RADARSUMEDANG.id, KOTA – Polres Sumedang mulai menyelidiki penyebab longsornya Tembok Penahan Tanah (TPT) di proyek pembangunan rumah kos di Dusun Neglasari Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor yang menewaskan seorang pekerja. Penyidik akan mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, penyelidikan masih berlangsung dengan menggandeng pemerintah setempat untuk memastikan apakah pekerjaan konstruksi telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama pemerintah setempat untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan pembangunan tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku atau belum,” kata Tanwin, Jumat (10/7).
Selain memeriksa kondisi lokasi, kata Tanwin, penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan tersebut, termasuk mandor dan pemilik bangunan rumah kos.
“Kami juga akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut, termasuk mandor dan pemilik rumah kos, untuk dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan dan mengetahui secara utuh kronologi kejadian,” ujarnya.
Menurut Tanwin, seluruh hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian yang berujung pada kecelakaan kerja tersebut. Hingga kini proses penyelidikan masih terus dilakukan. (gun)





