RADARSUMEDANG.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga triwulan II Tahun Anggaran 2026 telah mencapai 51,79 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut dinilai berada pada jalur yang positif karena rata-rata jenis pajak daerah telah memenuhi target semester pertama.
Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang, Rohana, mengatakan secara umum realisasi penerimaan pajak daerah menunjukkan tren yang menggembirakan. Meski demikian, masih terdapat beberapa sektor yang menjadi perhatian karena capaiannya belum optimal.
“Secara keseluruhan capaian pajak daerah sudah mencapai 51,79 persen dan rata-rata sudah sesuai target. Namun masih ada beberapa jenis pajak yang perlu menjadi perhatian kami, yaitu pajak air tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak reklame,” kata Rohana saat ditemui sejumlah awak media di Kantor Bapenda Sumedang, Senin (13/7/2026).
Menurut Rohana, salah satu penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah berasal dari sektor makanan dan minuman. Hingga pertengahan tahun ini, realisasi pajak restoran telah mencapai sekitar 60 persen, atau sekitar Rp18 miliar dari target Rp27 miliar.
Ia menilai tingginya penerimaan tersebut tidak lepas dari meningkatnya aktivitas ekonomi di sektor kuliner yang didorong oleh kemudahan akses menuju Kabupaten Sumedang melalui Jalan Tol Cisumdawu.
“Rumah makan, kafe, hingga kedai kopi di Sumedang semakin banyak. Kunjungan masyarakat juga meningkat sehingga omzet pelaku usaha ikut naik. Dampaknya, penerimaan pajak dari sektor makan dan minum ikut meningkat,” ujarnya.
Selain sektor kuliner, pajak kesenian dan hiburan juga mencatat pertumbuhan yang cukup signifikan. Hingga triwulan II, realisasinya telah mendekati 72 persen dari target tahunan.
Rohana menjelaskan, tingginya capaian tersebut dipengaruhi meningkatnya minat masyarakat terhadap hiburan, khususnya bioskop. Kehadiran jaringan bioskop modern seperti Cinema XXI di kawasan Plaza Asia Sumedang maupun Jatinangor menjadi salah satu kontributor utama penerimaan pajak hiburan.
“Antusiasme masyarakat menonton film cukup tinggi. Banyaknya film Indonesia maupun film internasional yang tayang di bioskop ikut mendorong peningkatan pajak hiburan,” ucapnya.
Di sisi lain, Bapenda masih menghadapi tantangan pada sektor pajak reklame. Menurut Rohana, perubahan pola promosi dunia usaha dari media konvensional menuju platform digital menyebabkan banyak titik reklame, terutama billboard berukuran besar, tidak lagi terisi.
“Kalau kita lihat sekarang, banyak billboard di kawasan perkotaan yang kosong. Pelaku usaha cenderung beralih ke media sosial dan platform digital karena dinilai lebih efektif, lebih murah, dan jangkauannya lebih luas,” ungkap Rohana.
Fenomena tersebut, lanjut Rohana, turut dipengaruhi pesatnya perkembangan perdagangan digital melalui berbagai platform marketplace.
Perusahaan maupun pelaku UMKM kini lebih memilih mengalokasikan anggaran promosi ke iklan digital dibandingkan memasang reklame luar ruang, sehingga berdampak langsung terhadap penerimaan pajak reklame daerah.
Meski demikian, Bapenda tetap optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai. Berbagai strategi terus dilakukan, mulai dari intensifikasi pemungutan pajak, optimalisasi pengawasan terhadap wajib pajak, hingga pemanfaatan sistem digital untuk mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak.
Selain itu, Bapenda juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak daerah.
Ia menambahkan seluruh penerimaan pajak akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program kesejahteraan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tentunya kami berharap pertumbuhan sektor pariwisata, kuliner, perhotelan, serta investasi di Kabupaten Sumedang terus meningkat seiring semakin terbukanya akses transportasi. Kondisi ini akan memperluas basis pajak daerah sekaligus memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Rohana. (jim)







