RADARSUMEDANG.id, PAMULIHAN – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, terus mengembangkan berbagai unit usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Melalui penyertaan modal dan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), BUMDes diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes).
Direktur BUMDes Cipta Mandiri, Melcyana Wulandari, mengatakan saat ini BUMDes mengelola berbagai jenis usaha, di antaranya jasa sewa hantaran pernikahan, penjualan buket fresh flower dan buket wisuda, makanan ringan, pempek, suvenir, hingga layanan Payment Point Online Bank (PPOB).
“BUMDes Cipta Mandiri saat ini menjalankan usaha pengembangan UMKM di lingkungan desa. Jenis usahanya beragam, mulai dari sewa hantaran pernikahan, buket, makanan ringan, pempek, suvenir, jasa PPOB, dan masih banyak usaha lainnya,” ujar Melcyana usai rapat pembahasan BUMDes bersama pihak Kecamatan Pamulihan di Kantor Desa Ciptasari, Senin (20/7).
Ia mengungkapkan, BUMDes menerima penyertaan modal sebesar Rp50 juta pada 2023 dan kembali memperoleh penyertaan modal Rp50 juta pada 2024.
“Dana tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan usaha yang dijalankan bersama para pelaku UMKM di Desa Ciptasari,” katanya.
Menurutnya, penyertaan modal itu mulai memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Selain membantu pelaku usaha mengembangkan bisnisnya, BUMDes juga aktif memfasilitasi UMKM mengikuti berbagai pameran dan bazar yang rutin digelar di Kabupaten Sumedang.
“Pemberian investasi modal usaha ini membantu meningkatkan perekonomian warga desa dan menambah semangat para UMKM untuk mengembangkan usahanya melalui berbagai kegiatan, seperti pameran dan bazar yang sering dilaksanakan di Sumedang,” katanya.
Melcyana menambahkan, berkembangnya UMKM tidak hanya memberikan manfaat bagi para pelaku usaha, tetapi juga menjadi sumber pendapatan bagi BUMDes yang nantinya akan berkontribusi terhadap peningkatan PADes.
Sementara itu, Kepala Desa Ciptasari, Iis Leniawati, menegaskan persoalan administrasi kepengurusan BUMDes sebelumnya telah diselesaikan oleh pemerintah desa sehingga pengurus saat ini hanya bertanggung jawab atas masa kepengurusannya sendiri.
“Kalau untuk kepengurusan sebelumnya itu sudah diselesaikan oleh desa, secara administrasi sudah selesai,” ujarnya.
Iis menjelaskan, saat ini sejumlah unit usaha telah berjalan, meski masih terdapat dana yang belum disalurkan. Menurutnya, penyaluran modal kepada masyarakat harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kelayakan usaha yang diajukan melalui proposal.
“Harus jelas dulu usahanya. Saya tidak mau gegabah menyalurkan permodalan. Alhamdulillah tadi sudah musyawarah dengan pihak kecamatan, kemungkinan dalam waktu dekat akan kembali dilakukan musyawarah di tingkat desa terkait penyaluran dana BUMDes,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penyertaan modal BUMDes bukan merupakan dana hibah, melainkan modal usaha yang harus dipertanggungjawabkan serta mampu menghasilkan keuntungan.
“Permodalan BUMDes itu bukan dana hibah, tetapi modal usaha yang harus kembali dan diharapkan memberikan keuntungan. Dengan begitu, masyarakat yang menerima permodalan harus siap mengembalikan modalnya agar usaha terus berkembang dan hasilnya dapat menjadi Pendapatan Asli Desa,” pungkasnya. (tha)






