RADARSUMEDANG.id, KOTA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang H. Mulya Suryadi, yang akrab disapa H. Ute, menegaskan tugas utama pimpinan DPRD adalah membantu ketua dalam memimpin serta menyelenggarakan seluruh agenda kelembagaan, termasuk memimpin rapat apabila Ketua DPRD berhalangan hadir.
Menurutnya, posisi wakil ketua merupakan bagian dari unsur pimpinan yang bertugas memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan sesuai mekanisme dan arahan ketua.
“Pada intinya wakil ketua membantu ketua memimpin dan menyelenggarakan seluruh kegiatan DPRD. Ketika ketua berhalangan hadir, maka wakil mendapat delegasi untuk memimpin rapat maupun kegiatan lainnya,” ujar H. Ute saat ditemui diruangannya belum lama ini.
Ia menambahkan, memasuki agenda kerja pertengahan tahun, DPRD Sumedang juga tengah fokus membahas berbagai rancangan peraturan daerah (Raperda) serta penyusunan program pembangunan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia mengatakan, prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif tetap berfokus pada sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.
Meski demikian, H. Ute menilai pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan, masih menjadi kebutuhan paling mendesak karena langsung dirasakan masyarakat.
“Sumedang memiliki banyak kecamatan dan desa sehingga kebutuhan infrastruktur masih sangat besar. Kondisi jalan rusak memang sudah jauh berkurang, tetapi masih harus terus diperbaiki karena menjadi kebutuhan utama masyarakat,” katanya.
Selain infrastruktur, DPRD juga terus mendorong peningkatan pelayanan kesehatan melalui perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan agar seluruh warga ber-KTP Sumedang dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi pemerintah. Bahkan, bantuan pembiayaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2026 tidak lagi tersedia.
“Kalau seluruh pembiayaan UHC dibebankan ke APBD Kabupaten, tentu anggarannya sangat besar. Dengan kondisi efisiensi saat ini, target UHC penuh belum memungkinkan direalisasikan pada 2026,” jelasnya.
H. Ute juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat dalam pelaksanaan pembangunan.
Ia mencontohkan pembangunan jembatan di wilayah Ujungjaya yang semula diproyeksikan menggunakan anggaran provinsi, namun akhirnya batal sehingga Pemkab Sumedang harus menggeser anggaran dari program lain karena kondisi jembatan sudah mendesak untuk diperbaiki.
“Kondisi seperti ini mengganggu perencanaan yang sudah disusun sejak awal. Karena itu koordinasi antarpemerintah harus diperkuat agar program yang telah direncanakan tidak berubah akibat persoalan administrasi maupun pendanaan,” tegasnya. (tha)





