DPKP Sumedang Perketat Pengawasan Penyaluran Alsintan untuk Kelompok Tani

oleh
PERKETAT : Penyerahan alsintan kepada kelompok tani, belum lama ini. DPKP Sumedang perketat pengawasan penyaluran alsintan yang merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pemerintah Kabupaten Sumedang memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Pemerintah Pusat, guna memastikan bantuan diterima kelompok tani yang berhak, dimanfaatkan sesuai peruntukan, serta dikelola secara tertib administrasi.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono, mengatakan pengadaan alsintan merupakan kewenangan Kementerian Pertanian.

Sementara itu, pemerintah daerah bertugas melakukan verifikasi administrasi, pendampingan, hingga penyaluran kepada kelompok tani penerima.

“Pengadaan alsintan itu dari kementerian. Kami di daerah hanya melaksanakan penyaluran dan memastikan administrasi kelompok tani penerima sesuai ketentuan. Kami maksimalkan upaya pengawasan sesuai wewenang kami,” kata Tono di Sumedang, Senin (27/7).

Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), penyuluh pertanian lapangan, serta petugas DPKP.

Mereka bertugas memastikan kelompok tani memenuhi persyaratan administrasi, memanfaatkan bantuan sesuai fungsi, serta menyampaikan laporan penggunaan alsintan secara berkala.

“Tim kami turun melakukan pembinaan dan pengawasan. Administrasi harus tertib karena bantuan ini merupakan aset pemerintah yang harus dimanfaatkan sesuai aturan oleh kelompok tani penerima,” ujarnya.

Sepanjang 2026, Kabupaten Sumedang menerima berbagai bantuan alsintan dari pemerintah pusat. Di antaranya 16 unit hand traktor melalui Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) 2025, serta 30 unit alsintan yang disalurkan ke Kecamatan Ujungjaya, terdiri atas tujuh unit combine harvester, 10 unit rice transplanter, sembilan unit alat semprot multifungsi, dan empat unit pompa air.

Selain itu, pemerintah pusat juga merealisasikan bantuan satu unit combine harvester, pompa air berkapasitas tiga inci dan enam inci, tiga unit hand sprayer, pembangunan UV Dryer, serta rehabilitasi jaringan irigasi di sejumlah wilayah untuk mendukung mekanisasi pertanian dan meningkatkan produktivitas lahan.

Tono menilai besarnya nilai bantuan yang diterima daerah menjadi alasan pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan. Transparansi dan ketertiban administrasi, kata dia, merupakan kunci agar seluruh proses penyaluran dapat dipertanggungjawabkan serta menghindari potensi persoalan di lapangan.

“Semua proses harus terbuka dan mengikuti ketentuan. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, kami ingin memastikan alsintan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, bukan hanya diterima secara administratif,” katanya.

Pemkab Sumedang berharap pengawasan yang konsisten dapat meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan alsintan sekaligus memastikan seluruh bantuan dari pemerintah pusat benar-benar memberikan manfaat bagi petani, memperkuat produktivitas pertanian, dan mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Sumedang. (gun)

PERKETAT : Penyerahan alsintan kepada kelompok tani, belum lama ini. DPKP Sumedang perketat pengawasan penyaluran alsintan yang merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.