RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Kepolisian Sektor Jatinangor bergerak cepat mengamankan seorang pelaku vandalisme yang mencoret tembok di bawah jembatan Tol Cisumdawu, tepatnya di Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor. Pelaku yang masih berusia 20 tahun itu mengaku melakukan aksinya hanya karena iseng.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas, mengatakan aksi vandalisme tersebut terjadi pada Rabu (5/8) sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku.
“Benar, telah terjadi aksi vandalisme dengan cara mencoret-coret tembok di bawah jembatan publik menggunakan cat semprot atau pilok. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Rogers, Kamis (6/8).
Pelaku diketahui berinisial MOM (20), warga Desa Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan tanpa motif tertentu selain iseng.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, polisi tidak hanya memberikan pembinaan, tetapi juga menjatuhkan sanksi sosial kepada pelaku. Ia diwajibkan mengembalikan kondisi tembok seperti semula dengan melakukan pengecatan ulang.
“Terduga pelaku telah meminta maaf kepada Camat Jatinangor dan Kepala Desa Cibeusi. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta bersedia menerima sanksi sosial berupa mengembalikan kondisi tembok ke keadaan semula dengan cara mengecat ulang. Seluruh komitmen tersebut dituangkan dalam surat pernyataan,” kata Rogers.
Kapolsek menambahkan, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa fasilitas umum merupakan aset yang harus dijaga bersama. Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan aksi vandalisme maupun bentuk pengrusakan lainnya.
Selain meningkatkan edukasi kepada masyarakat, Polsek Jatinangor juga akan mengintensifkan patroli malam di sejumlah titik yang dinilai rawan guna mencegah terulangnya aksi serupa. (gun)






