RADARSUMEDANG.id, SURIAN – Pemerintah Kabupaten Sumedang menyiapkan pemindahan trase ruas jalan di Blok Haurpapak, Desa Surian, Kecamatan Surian, menyusul kondisi tanah yang labil dan terus mengalami pergerakan.
Kondisi tersebut membuat ruas jalan yang berada di kawasan Haurpapak berulang kali mengalami keretakan, ambles hingga longsor, meski sebelumnya telah beberapa kali dilakukan perbaikan.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, penanganan jalan Haurpapak tidak cukup hanya dengan memperbaiki badan jalan yang rusak.
Berdasarkan hasil penelitian, kondisi tanah di lokasi tersebut labil sehingga pembangunan di jalur yang sama dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan secara permanen.
Meski sudah tiga kali diperbaiki dan menghabiskan dana miliaran rupiah, namun akses penghubung Sumedang-Subang tersebut kembali ambles.
“Sudah tiga kali kami perbaiki, bahkan menelan biaya miliaran rupiah. Tapi karena tanahnya labil dan ada pergerakan tanah, jalan tersebut ambles lagi,” kata Dony, Jumat (7/8).
Menurutnya, solusi permanen yang disiapkan Pemkab Sumedang adalah memindahkan jalur jalan ke lokasi baru yang dinilai lebih aman. Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkab Sumedang telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Kehutanan agar dapat menggunakan sebagian lahan perhutanan sebagai trase jalan baru.
“Kami sudah mengajukan lebih dari satu tahun ke Kementerian Kehutanan untuk menggunakan lahan perhutanan sebagai trase jalan yang baru. Bahkan saya sudah datang langsung ke kementerian. Sekarang kami masih menunggu prosesnya,” ujarnya.
Dony menegaskan, Pemkab Sumedang tidak tinggal diam menghadapi persoalan kerusakan jalan di Haurpapak. Sembari menunggu izin penggunaan lahan untuk trase baru, pemerintah daerah kembali melakukan penanganan sementara terhadap bagian jalan yang mengalami keretakan dan ambles.
“Untuk jalan Surian, kemarin sudah langsung kami tangani sementara. Hari ini pun dimulai untuk perbaikan jalan sementaranya,” katanya.
Perbaikan sementara tersebut dilakukan agar akses masyarakat tetap nyaman dan aman digunakan. Sementara untuk penanganan permanen, Pemkab Sumedang telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan ruas jalan dengan jalur baru.
“Penanganan permanennya sambil menunggu izin dari Kementerian Kehutanan, kami sudah siapkan DED-nya. Jadi pindah trase, pindah jalur jalannya. Tidak membuat jalan yang lama,” tegas Dony.
Ia berharap proses perizinan penggunaan lahan perhutanan dapat segera mendapatkan kepastian dari pemerintah pusat. Dengan demikian, pembangunan jalur baru dapat segera direalisasikan dan persoalan kerusakan jalan akibat pergerakan tanah tidak kembali terjadi.
“Insya Allah tahun depan selesai secara permanen melalui jalur yang baru. Kami tidak ingin kondisi seperti ini terus terjadi, apalagi sampai menimbulkan kecelakaan akibat jalan yang dibangun terus mengalami pergeseran tanah, pergerakan tanah, ambles atau longsor,” imbuhnya. (gun)







