Pertumbuhan Tinggi, Ketimpangan Melebar: Pembangunan Berbasis Kawasan sebagai Solusi Pemerataan Pendapatan Sumedang

oleh
Naya Sunarya

Oleh: Naya Sunarya*

RADARSUMEDANG.id — Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumedang pada 2025 mencapai 5,48 persen, melampaui target yang ditetapkan sebesar 5,20 persen. Capaian tersebut tentu patut diapresiasi.

Namun, di balik angka pertumbuhan yang menggembirakan itu, terdapat sinyal peringatan yang tidak boleh diabaikan. Indeks Gini Ratio Sumedang naik 0,040 poin, dari 0,337 menjadi 0,377 pada 2025.

Angka tersebut menyimpan pesan penting: roda ekonomi memang berputar lebih cepat, tetapi hasilnya belum sepenuhnya dirasakan secara merata.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum otomatis berarti pemerataan kesejahteraan. Ketika peningkatan pendapatan lebih banyak terkonsentrasi pada kelompok masyarakat tertentu, sementara sebagian warga lainnya belum memperoleh manfaat yang setara, maka kesenjangan akan semakin lebar.

Pada titik inilah pertanyaan mendasar perlu diajukan: ke mana arah kebijakan pembangunan Sumedang?

Apakah pembangunan akan terus memusatkan sumber daya pada kawasan yang sudah berkembang? Atau justru mulai mengubah strategi agar pertumbuhan ekonomi menyebar, membuka kesempatan yang lebih luas, dan mengangkat masyarakat di berbagai wilayah?

Mengapa Ketimpangan Terjadi di Tengah Pertumbuhan?

Pertumbuhan ekonomi Sumedang dalam satu tahun terakhir tidak terlepas dari perkembangan sejumlah kawasan strategis, terutama Jatinangor dan Cimanggung sebagai kawasan pendidikan, digital, jasa dan industri, serta koridor Rebana yang melintasi wilayah utara.

Persoalannya, pertumbuhan yang bertumpu pada kawasan yang sudah relatif maju belum sepenuhnya memiliki mekanisme penyebaran manfaat yang kuat ke wilayah lainnya.

Dalam perspektif ekonomi, kondisi ini dapat dipahami sebagai efek pemusatan. Modal, lapangan kerja berpenghasilan tinggi, investasi, dan peluang ekonomi cenderung terkonsentrasi di kawasan yang telah memiliki infrastruktur serta fasilitas pendukung.

Sementara itu, wilayah penyangga dan kawasan yang relatif tertinggal berpotensi kehilangan sumber daya terbaiknya.

Infrastruktur dibangun menuju kawasan prioritas. Investasi mengalir ke wilayah yang infrastrukturnya sudah siap. Tenaga kerja terampil bergerak menuju pusat-pusat ekonomi. Pada akhirnya, aktivitas ekonomi semakin terkonsentrasi dan kesenjangan antarwilayah berisiko semakin melebar.

Di sinilah pembangunan berbasis kawasan menghadapi tantangan.

Jika pembangunan kawasan hanya dirancang untuk mempercepat pertumbuhan di titik-titik yang sudah siap, tanpa desain yang menghubungkan kawasan maju dengan kawasan tertinggal, maka pertumbuhan tinggi hanya akan menjadi angka statistik.

Pertumbuhan belum tentu berubah menjadi kesejahteraan yang dirasakan hingga ke tingkat keluarga.

Pembangunan Berbasis Kawasan, Pedang Bermata Dua

Lantas, apakah pembangunan berbasis kawasan dapat menjadi solusi untuk menurunkan Gini Ratio?

Jawabannya: bisa. Namun, dengan syarat yang tegas.

Pembangunan berbasis kawasan tidak boleh berhenti pada penetapan kawasan unggulan. Jika hanya kawasan tertentu yang terus mendapatkan investasi, infrastruktur, dan berbagai kemudahan, strategi tersebut justru dapat memperlebar ketimpangan.

Sebaliknya, apabila kawasan dirancang sebagai pusat pertumbuhan yang inklusif, saling terhubung, dan saling menguatkan, pembangunan berbasis kawasan dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan pendapatan.

Setidaknya ada empat syarat yang perlu diperhatikan.

Pertama, Wajib Ada Keterkaitan Ekonomi Antarwilayah

Kawasan maju seperti Jatinangor tidak boleh berdiri sendiri.

Pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat di sekitarnya. Investasi dan kegiatan ekonomi harus mampu menyerap tenaga kerja lokal, membeli kebutuhan dari UMKM dan petani wilayah penyangga, serta melibatkan pelaku usaha desa dalam rantai pasok.

Jangan sampai kawasan maju justru mengandalkan tenaga kerja dan kebutuhan dari luar daerah, sementara masyarakat lokal hanya mendapatkan bagian pekerjaan berupah rendah.

Pertumbuhan kawasan harus menjadi mesin penggerak ekonomi wilayah, bukan sekadar kantong pertumbuhan yang berdiri sendiri.

Kedua, Sebarkan Pusat Pertumbuhan

Kesalahan yang perlu dihindari adalah memusatkan pembangunan hanya di kawasan yang sudah berkembang pesat.

Sumedang membutuhkan beberapa pusat pertumbuhan yang dikembangkan berdasarkan potensi masing-masing wilayah.

Wilayah utara dan tengah, termasuk Jatinangor, dapat diperkuat sebagai pusat pendidikan, digital, jasa, dan ekonomi kreatif.

Wilayah selatan dapat diarahkan pada pengembangan agrowisata, pertanian modern, dan perkebunan.

Wilayah barat dan pesisir dapat dikembangkan melalui sektor perikanan serta pengolahan hasil laut.

Sementara wilayah pegunungan dapat diperkuat melalui komoditas unggulan khas daerah dan pariwisata alam.

Dengan pola tersebut, setiap wilayah memiliki kesempatan tumbuh berdasarkan keunggulannya sendiri.

Masyarakat tidak harus berbondong-bondong meninggalkan daerah asal hanya untuk mencari penghidupan yang lebih baik di kawasan yang sudah maju.

Ketiga, Bangun Infrastruktur Penghubung

Pembangunan infrastruktur jangan hanya berorientasi pada jalan masuk menuju kawasan industri, pusat pendidikan, atau kawasan ekonomi strategis.

Yang tidak kalah penting adalah membangun jalan dari desa menuju pusat ekonomi, memperluas jaringan internet hingga pelosok kecamatan, serta menghubungkan sentra produksi masyarakat dengan pasar yang terus berkembang.

Konektivitas desa dengan pusat pertumbuhan merupakan jembatan pemerataan yang sesungguhnya.

Tanpa konektivitas, pertumbuhan kawasan maju akan sulit mengalir sampai ke pintu rumah masyarakat desa.

Keempat, Harus Ada Mekanisme Berbagi Manfaat

Pertumbuhan pendapatan di kawasan strategis harus memberikan manfaat yang lebih luas.

Sebagian penerimaan dari kawasan yang berkembang dapat diarahkan untuk memperkuat infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi di wilayah penyangga.

Investasi besar yang masuk juga harus memiliki program pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai bagian dari tanggung jawab sosial pembangunan.

Dengan demikian, keberadaan kawasan strategis tidak hanya menguntungkan investor dan kawasan inti, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi masyarakat di sekitarnya.

Langkah Konkret untuk Pemkab Sumedang

Jika targetnya adalah menurunkan kembali Gini Ratio menuju kisaran 0,330–0,345 dalam dua hingga tiga tahun ke depan, maka diperlukan langkah yang lebih terukur.

Pertama, revisi pembangunan berbasis kawasan.

Orientasi pembangunan perlu bergeser dari sekadar menetapkan kawasan unggulan menjadi membangun kawasan unggulan yang saling terhubung dan memiliki mekanisme pemerataan.

Setiap kawasan pembangunan idealnya memiliki dokumen keterkaitan ekonomi dengan wilayah penyangga.

Kedua, dorong APBD berbasis pemerataan.

Porsi anggaran untuk infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi perlu lebih besar diberikan kepada kecamatan dan wilayah yang selama ini relatif tertinggal.

Pembangunan tidak boleh hanya berorientasi mempercantik kawasan yang sudah maju.

Ketiga, perkuat kemitraan ekonomi.

Setiap investasi besar dan kegiatan ekonomi di kawasan strategis perlu diarahkan untuk bermitra dengan pelaku usaha serta tenaga kerja dari wilayah sekitar.

Gagasan kemitraan minimal 30 persen pelaku usaha dan tenaga kerja dari wilayah sekitar dapat menjadi salah satu instrumen yang dikaji dan diterapkan sesuai karakteristik masing-masing kawasan.

Keempat, ukur pertumbuhan sekaligus pemerataan.

Gini Ratio perlu ditempatkan sebagai salah satu indikator kinerja pembangunan daerah.

Jangan hanya bangga ketika angka pertumbuhan ekonomi naik.

Kita juga harus bangga ketika angka ketimpangan turun.

Pertumbuhan Harus Berujung pada Keadilan

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi adalah keberhasilan. Tetapi pertumbuhan yang disertai pemerataan adalah keadilan.

Jika pembangunan berbasis kawasan terus dijalankan tanpa desain yang menghubungkan kawasan maju dengan kawasan tertinggal, Sumedang menghadapi risiko pertumbuhan yang tidak inklusif.

Kita bisa saja memiliki kawasan yang semakin modern, investasi yang semakin besar, dan angka pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi. Namun, semua itu akan kehilangan makna jika masih banyak masyarakat yang belum merasakan manfaatnya.

Sebaliknya, jika pembangunan berbasis kawasan dirancang sebagai ekosistem yang inklusif, saling terhubung, dan saling berbagi manfaat, maka pertumbuhan ekonomi yang dicapai Sumedang hari ini dapat menjadi jembatan menuju kesejahteraan yang lebih merata.

Bukan pertumbuhan untuk segelintir orang.

Bukan pula kemajuan yang hanya dirasakan kawasan tertentu.

Melainkan kemajuan yang membuka kesempatan bagi seluruh keluarga dan masyarakat Sumedang.

Sebab pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi inklusif akan kehilangan maknanya ketika ketimpangan masih menganga lebar.(**)

*)Penulis adalah mantan Anggota DPRD Sumedang dan Ketua Dewan Pengawas Fokus Sinergi Kemitraan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.