9.770 KPM di Jatinangor Terima Bantuan 264 Ton Beras

oleh
Koordinator Kecamatan Jatinangor Irwan Firmansyah saat menujukan 264 Ton Beras yang akan didistribusikan kepada 9.770 KPM di Jatinangor (For Radar Sumedang).

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Sebanyak 9.770 keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima bantuan pangan (PBP) di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, mendapatkan bantuan pangan berupa beras dari pemerintah.

Koordinator Kecamatan Jatinangor Irwan Firmansyah mengatakan total bantuan yang disalurkan mencapai 264.000 kilogram atau 264 ton untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat selama tiga bulan.

“Bantuan mulai langsung didistribusikan ke 12 desa di Kecamatan Jatinangor. Beras yang telah tiba kemudian disebarkan ke masing-masing desa untuk selanjutnya dibagikan kepada warga yang namanya tercantum dalam daftar penerima,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh bantuan telah disalurkan ke desa-desa dan tinggal menunggu proses pembagian kepada masyarakat penerima.

“Alhamdulillah semuanya sudah disebar ke setiap desa. Nantinya akan langsung dibagikan kepada warga yang berhak mendapatkan bantuan pangan beras ini,” kata Irwan.

Ia menjelaskan, alokasi bantuan tersebut telah ditetapkan berdasarkan data penerima dari pemerintah pusat. Karena itu, pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah maupun menentukan sendiri daftar KPM.

“Perlu diketahui juga, data yang berhak menerima bantuan tersebut semuanya sudah ada. Kami menerima langsung dari pusat, jadi datanya tidak berhak kami ubah dan tidak bisa asal membagikannya,” tegasnya.

Dari 12 desa penerima, Desa Cipacing tercatat memperoleh alokasi terbesar, yakni untuk 1.706 KPM dengan total 51.180 kilogram beras.

Disusul Desa Hegarmanah sebanyak 1.084 KPM dengan alokasi 32.520 kilogram dan Desa Cilayung sebanyak 1.077 KPM dengan 32.310 kilogram.

Selanjutnya, Desa Cileles mendapat alokasi untuk 888 KPM sebanyak 26.640 kilogram, Cisemput 884 KPM sebanyak 26.520 kilogram, Cikeruh 621 KPM sebanyak 18.630 kilogram, Cibeusi 592 KPM sebanyak 17.760 kilogram, serta Desa Sayang sebanyak 590 KPM dengan alokasi 17.700 kilogram.

Adapun Desa Jatiroke menerima 20.760 kilogram untuk 692 KPM. Jatimukti mendapat 17.280 kilogram untuk 576 KPM, Mekargalih 17.250 kilogram untuk 575 KPM, sedangkan Cintamulya memperoleh 14.550 kilogram untuk 485 KPM.

Irwan berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat penerima untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

“Semoga yang berhak mendapatkan bantuan ini dapat memanfaatkannya dengan baik,” ujarnya.

Bantuan pangan kali ini diperuntukkan bagi kebutuhan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Berbeda dengan periode sebelumnya, bantuan yang disalurkan kali ini berupa beras tanpa tambahan minyak.

“Bantuan ini untuk tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September, tanpa minyak. Berbeda dengan bantuan pada bulan-bulan sebelumnya,” tandasnya. (tha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.