Dinkes Sumedang Tegaskan OKT Ilegal Bukan dari Apotek, 150 Apotek Diawasi Rutin

oleh

RADARSUMEDANG.id — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Dikdik Sadikin menyampaikan bahwa obat-obatan keras tertentu (OKT) yang kerap disalahgunakan untuk menghasilkan efek halusinasi merupakan obat-obatan tak berizin.

Itu dikatakan Dikdik mengingat maraknya peredaran OKT yang masuk ke Sumedang dalam jumlah besar dan menyasar kalangan pelajar mahasiswa dan masyarakat sebagai alternatif untuk mengkonsumsi narkoba.

“Perlu saya sampaikan bahwa barang bukti obat-obatan terlarang ini bukan didapat dari apotik. Karena seluruh obat-obatan yang masuk ke apotik semua berizin resmi, sementara yang sering disita adalah obat-obatan ilegal tak berizin,” kata Dikdik saat dikonfirmasi Radar Sumedang usai menghadiri konferensi pers terkait tindak pidanan penyalahgunaan narkotika dan OKT di Gedung Serbaguna Mapolres Sumedang, Senin (26/8/2026).

Sejauh ini lanjut Dikdik, pengawasan Dinkes Kabupaten Sumedang terhadap 150 apotik rutin dilaksanakan setiap minggu.

“Yang namanya obat-obatan itu harus dengan resep dokter, tidak bisa misalkan masyarakat mengkonsumsi obat-obatan secara bebas dan dalam dosis yang besar. Sehingga manakala ada apotik yang menjual obat-obatan sebagaimana dihadirkan di Polres sebagai barang bukti, maka akan diproses secara hukum,” ujarnya.

Dikdik juga menyayangkan adanya pelaku tidak pidana yang mengelabui polisi dengan menggunakan kemasan obat-obatan yang biasa tersedia di apotik. Terlebih meskipun secara kasat mata merupakan obat yang biasa dijual di apotik, namun jika tidak berizin maka tidak diperkenankan masuk ke apotik.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Polres Sumedang yang sudah menangkap para pelaku penyalahgunaan obat-obatan farmasi. Mudah-mudahan ke depan jika ditemukan kembali bisa ditindak tegas dan kepada para karyawan sediaan obat-obatan farmasi jangan tergiur oleh modus-modus seperti ini karena akan ditindak tegas sesuai kaidah hukum yang berlaku,” pungkas Dikdik. (jim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.