RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Isu dugaan tindak pidana yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, terus menjadi perhatian publik.
Tokoh masyarakat Sumedang sekaligus mantan anggota DPD RI asal Jawa Barat, Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes., mendesak agar persoalan tersebut ditangani secara transparan dan tuntas, meski laporan kepolisian terkait isu itu dikabarkan telah dicabut.
Figur yang akrab disapa Bunda Eni itu menilai, kejelasan fakta menjadi hal penting untuk menjaga etika, moral, sekaligus marwah budaya nyantri, nyakola, nyunda yang selama ini melekat pada masyarakat Sumedang.
Menurutnya, seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Karena itu, persoalan yang telah menjadi perhatian publik semestinya mendapatkan penjelasan yang terang agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
“Seorang pemimpin merupakan uswatun hasanah atau suri teladan bagi masyarakat. Walaupun proses pelaporan sudah dicabut, masyarakat tetap membutuhkan kejelasan yang terang benderang. Jangan sampai persoalan ini dianggap enteng atau seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” tegas Bunda Eni.
Bunda Eni juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menerjunkan tim investigasi untuk menelusuri persoalan tersebut.
Namun, ia berharap proses investigasi dilakukan secara objektif dan, bila memungkinkan, melibatkan unsur masyarakat sipil, khususnya organisasi yang memiliki perhatian terhadap perlindungan perempuan dan anak.
“Harapannya dibuka secara transparan. Jika memang terjadi, jelaskan secara jujur. Apabila tidak terbukti, sampaikan pula ke publik agar isu ini tidak terus bereskalasi dan merugikan kredibilitas jalannya pemerintahan daerah,” ujarnya.
Fajar Bantah Tuduhan
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila membantah tegas tuduhan yang beredar di media sosial dan pesan berantai.
Narasi yang beredar menuding Fajar terlibat dalam dugaan pelecehan seksual, penyekapan, hingga penganiayaan terhadap sekretaris pribadinya berinisial R.
Fajar, sebagaimana disampaikan dalam keterangannya kepada sejumlah media online, menyebut berbagai tuduhan tersebut sebagai rumor dan gosip yang tidak memiliki landasan sumber yang valid.
Ia menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana dituduhkan. Menurut Fajar, isu yang berkembang di ruang digital tersebut merupakan fitnah yang dinilainya sarat dengan muatan serta kepentingan politik.
Perbedaan pandangan tersebut membuat persoalan ini tetap menjadi perhatian publik. Di satu sisi, muncul desakan agar fakta dibuka secara terang dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, pihak Wabup Sumedang telah memberikan bantahan terhadap seluruh tuduhan yang beredar. (tha)







