RADARSUMEDANG.id — Pemerintah Kabupaten Sumedang mendesak pemerintah pusat segera turun tangan menangani tiga persoalan strategis yang dinilai membutuhkan intervensi lintas kementerian, yakni percepatan penataan kawasan Jatinangor, pengurangan kesenjangan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di kawasan Rebana, serta penanganan dampak Proyek Strategis Nasional (PSN).
Tiga persoalan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila dalam Zoom Meeting Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah bersama Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, di Command Center Sumedang, Rabu (23/9/2026).
Fajar menegaskan, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah karena menyangkut kewenangan, kebijakan, dan koordinasi lintas pemerintahan. Karena itu, Pemkab Sumedang meminta Ditjen Otonomi Daerah ikut mendorong kementerian dan lembaga terkait agar penanganannya dapat dipercepat.
Pertama, percepatan penataan Jatinangor.
Fajar meminta pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap penataan kawasan Jatinangor agar pertumbuhan kawasan tersebut diikuti dengan peningkatan kualitas infrastruktur, transportasi, dan tata ruang.
Menurutnya, Jatinangor memiliki posisi strategis sebagai kawasan pendidikan, permukiman, perdagangan, dan industri. Karena itu, penataannya harus dilakukan secara terpadu agar mampu berkembang menjadi kawasan perkotaan yang modern dan nyaman.
“Kami ingin Jatinangor tertata dengan baik, mulai dari alur perindustriannya, kemudian tidak ada lagi kabel-kabel yang semrawut, serta tersedianya jembatan penyeberangan orang. Kalau memungkinkan, juga ada Trans Jatinangor yang dapat memberikan mobilitas lebih fleksibel bagi mahasiswa maupun masyarakat yang ada di Jatinangor,” ujar Fajar.
Ia berharap penataan Jatinangor dapat diarahkan menuju konsep kota cerdas (smart city) dengan sistem transportasi dan infrastruktur yang mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat.
Kedua, mendorong pengurangan kesenjangan UMK di kawasan Rebana.
Fajar menilai disparitas UMK antarkabupaten/kota di kawasan Rebana perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan daya saing investasi dan penciptaan lapangan kerja.
“Karena kita lihat, selisih UMK-nya bisa mencapai lebih dari satu juta rupiah. Ini yang kadang membuat investor ketika masuk ke Sumedang langsung berpikir lebih baik ke kabupaten atau kota tetangga,” katanya.
Menurut Fajar, diperlukan keselarasan kebijakan antardaerah sehingga perbedaan UMK tidak menjadi faktor yang membuat investasi cenderung terkonsentrasi di daerah tertentu.
“Ketimpangan itulah yang menurut saya harus segera kita carikan solusinya agar investor yang masuk ke Kabupaten Sumedang dapat membuka lapangan pekerjaan dan membangun perusahaan dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.
Ketiga, percepatan penanganan dampak PSN.

Fajar secara khusus meminta dukungan pemerintah pusat dalam menangani dampak pembangunan proyek strategis nasional yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat Sumedang.
Ia mencontohkan persoalan dampak tanah disposal Bendungan Cihamerang serta pergerakan tanah yang berkaitan dengan pembangunan Tol Cisumdawu.
“Seperti Bendungan Cihamerang, kemudian pergerakan tanah dari dampak proyek strategis nasional Tol Cisumdawu. Ini kami sampaikan agar dari Ditjen Otonomi Daerah bisa membantu kami, sehingga para pemangku kepentingan atau kementerian terkait dapat turun langsung menangani permasalahan yang ada,” tuturnya.
Untuk Bendungan Cihamerang, Fajar menyebut masih terdapat 63 kepala keluarga yang sawahnya terdampak tanah disposal. Selain itu, terdapat 25 rumah yang berada di bawah area tanah disposal dan membutuhkan relokasi.
“Masih ada 63 KK yang sawahnya terdampak tanah disposal. Kemudian di bawah tanah disposal ada 25 rumah yang harus kita relokasi. Inilah mitigasi yang harus kita lakukan agar masyarakat Kabupaten Sumedang bisa aman dan nyaman,” ujarnya.
Fajar juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian persoalan relokasi jalan Haurpapak di Kecamatan Surian yang kondisi jalurnya semakin tidak stabil.
“Kami sudah meminta kepada Kementerian Kehutanan, namun sampai saat ini belum ada respons. Oleh karena itu, kami juga meminta kepada Ditjen Otonomi Daerah untuk bisa mendorong masalah ini. Nanti akan kami tembuskan suratnya agar segera bisa direlokasi,” katanya.
Menurutnya, perbaikan jalan secara berulang bukan menjadi solusi permanen apabila persoalan kestabilan kontur tanah belum diselesaikan.
“Semakin lama jalur tersebut dilewati, kontur tanahnya semakin tidak stabil. Kalau kita terus perbaiki tanpa adanya penyelesaian secara konkret, persoalan ini akan terus berulang,” tegas Fajar.
Fajar menegaskan, Pemkab Sumedang akan terus memperkuat koordinasi mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat agar berbagai persoalan strategis tersebut mendapatkan solusi konkret.
“Jadi, ikhtiar inilah yang terus kami perkuat, tidak hanya di level kabupaten, tetapi juga di provinsi sampai ke kementerian pusat. Harapannya, Ditjen Otonomi Daerah dapat terus mengawal dan mengatensi harapan-harapan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang,” pungkasnya.(cwp)






