RADARSUMEDANG.id — Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Sumedang harus dilakukan secara cepat, transparan, berintegritas, dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 di Halaman Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (24/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang yang selama ini telah membangun kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam menangani berbagai persoalan pertanahan.
“Selaku kepala daerah, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Sumedang yang telah bekerja keras dan bekerja sama dengan penuh kebersamaan untuk mengatasi berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Sumedang,” ujar Dony.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan bersama, terutama persoalan pertanahan yang berkaitan dengan berbagai proyek strategis dan pembangunan daerah.
Ia menyebut sejumlah persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan Bendungan Jatigede, Tol Cisumdawu, Bendungan Cipanas, Bendungan Sadawarna, dan berbagai persoalan pertanahan lainnya.
“Untuk itu, berbagai pekerjaan rumah ini mari kita teruskan, kita lanjutkan, dan diselesaikan secara cepat serta transparan. Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran BPN yang dengan kesungguhan dan keseriusannya telah menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Sumedang,” katanya.
Dony berharap jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang terus menjaga integritas sekaligus meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, setiap program, kebijakan, dan kegiatan di bidang pertanahan harus bermuara pada kemudahan pelayanan serta penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Berbagai program, kebijakan, dan kegiatan yang kita lakukan harus betul-betul mengarah kepada kemudahan masyarakat dan penyelesaian persoalan di masyarakat. Mari kita perkuat dan perteguh integritas serta pelayanan kita kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sumedang, Dony juga mengingatkan bahwa pengelolaan pertanahan harus berorientasi pada keadilan sosial dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Tanah yang ada ini harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan rakyat. Tanah harus menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial. Artinya, seluruh jajaran ATR/BPN harus mengarahkan kebijakan pertanahan untuk keadilan sosial,” tuturnya.
Dony menekankan, prinsip tersebut harus diwujudkan dalam pelayanan konkret kepada masyarakat. Proses pertanahan harus dilakukan secara cepat, mudah, terjangkau, transparan, dan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ketika memproses persoalan pertanahan, hadirkan diri kita dengan sebaik-baiknya. Proses tanah dengan cepat, mudah, dan murah untuk keadilan sosial, tetapi tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang untuk terus melakukan perubahan dan meningkatkan kinerja pelayanan.
“Mari kita terus melakukan perubahan menjadi lebih baik, bekerja lebih baik, bekerja lebih cepat, berhasil guna dan berdaya guna untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(cwp)





