16 Bangunan Liar di Ciumbuleuit Bandung Ditertibkan, Pemkot Sasar Pasteur dan Cihampelas

oleh
Petugas Satpol PP membongkar kios di pinggir jalan kawasan bunderan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (30/9).Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, terus melakukan penertiban sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di ruang milik jalan (rumija) di sejumlah wilayah Kota Bandung, Jawa Barat. Taofik Achmad Hidayat/ Radar Bandung.

RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Penertiban bangunan liar di Kota Bandung kembali bergulir. Setelah menyasar sejumlah titik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan penertiban di kawasan Ciumbuleuit dengan sekitar 16 bangunan yang masuk dalam penertiban penataan pembongkaran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan penertiban merupakan bagian dari penataan kawasan yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), mempertimbangkan aspirasi masyarakat di wilayah setempat.

“Pelaksanaan pembongkaran di Ciumbuleuit, di mana terdapat sekitar 16 bangunan liar yang ditertibkan,” ujar Bambang, Rabu (30/9/2026).

Bambang mengungkapkan Satpol PP Kota Bandung terlibat dalam proses penertiban untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Personel disiapkan mendukung pelaksanaan pembongkaran sesuai koordinasi antarinstansi.

“Penertiban di Ciumbuleuit bukan menjadi satu-satunya kegiatan yang melibatkan Satpol PP Kota Bandung, personel Satpol PP juga mendukung penertiban bangunan dan kios yang berada di ruang milik jalan kawasan Jalan Pasteur,” katanya.

Bambang menjelaskan untuk penertiban di Jalan Pasteur, pelaksanaan kegiatan berada dalam koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat. Satpol PP Kota Bandung memberikan dukungan dalam proses di lapangan.

“Personel Satpol PP membantu memperlancar pelaksanaan pembongkaran bangunan dan kios yang menempati ruang milik jalan,” ucap Bambang.

Menurutnya, selain Pasteur, penertiban juga telah menyasar kawasan Cihampelas. Kegiatan bagian dari upaya pemerintah menata sejumlah kawasan yang dinilai perlu mendapat penanganan bersama lintas instansi.

Bambang menyebut pola kolaborasi antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung diperlukan agar proses penertiban dapat berjalan secara terkoordinasi. Satpol PP berperan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Penertiban bangunan di sejumlah lokasi mengacu pada kebutuhan penataan kawasan, menindaklanjuti masukan warga yang disampaikan terkait keberadaan bangunan yang dinilai mengganggu penataan wilayah,” ujar Bambang.

Bambang mengatakan kawasan Ciumbuleuit menjadi salah satu titik yang kini masuk dalam agenda penertiban. Sekitar 16 bangunan liar akan menjadi sasaran pembongkaran dalam kegiatan yang direncanakan pemerintah.

“Penertiban tidak hanya dilakukan pada satu lokasi. Sejumlah kawasan di Kota Bandung secara bertahap menjadi sasaran penataan melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan perangkat teknis terkait,” katanya.

Bambang menegaskan keterlibatan Satpol PP ditujukan untuk membantu memastikan proses penertiban berjalan aman, tertib, dan sesuai koordinasi yang telah ditetapkan.

“Penataan kawasan di Ciumbuleuit menjadi tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat setempat, masukan warga, salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah penertiban,” ucapnya.

Bambang menambahkan masuknya sekitar 16 bangunan liar dalam penertiban penataan pembongkaran bangunan, Ciumbuleuit menjadi salah satu kawasan yang mendapat penataan lanjutan. Pemkot Bandung bersama Pemprov Jabar melakukan koordinasi untuk pelaksanaan kegiatan penataan. (dsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.