RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan tidak akan mentoleransi perundungan atau bullying, kekerasan fisik dan seksual, serta tindakan intoleransi di lingkungan Sekolah Rakyat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, Sekolah Rakyat harus menjadi lingkungan pendidikan yang aman bagi anak-anak dari berbagai latar belakang. Karena itu, seluruh bentuk kekerasan dan perlakuan diskriminatif terhadap siswa maupun warga sekolah lainnya harus dicegah.
“Tidak boleh ada bullying, tidak boleh ada kekerasan fisik dan seksual, dan tidak boleh ada intoleransi,” kata Saifullah, di Ujungjaya, Kamis (1/10).
Ia menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada kepala sekolah, guru maupun tenaga kependidikan yang terbukti melakukan tindakan tersebut terhadap siswa.
Menurutnya, tidak akan ada toleransi maupun peringatan bagi petugas Sekolah Rakyat yang melakukan pelanggaran serius terhadap anak didik.
“Kalau ada petugas-petugas, jika ada tenaga kependidikan, kepala sekolah, guru yang melakukan ketiga-tiganya, tidak pakai peringatan, langsung saya berhentikan,” ujarnya.
Saifullah juga meminta siswa tidak takut melaporkan apabila mengalami pelecehan maupun tindakan kekerasan selama berada di lingkungan Sekolah Rakyat. Termasuk apabila terdapat orang yang menyentuh tubuh mereka tanpa izin.
Ia menilai, perlindungan terhadap siswa menjadi hal penting mengingat peserta didik Sekolah Rakyat berasal dari latar belakang yang beragam. Bahkan, sebagian di antaranya memiliki pengalaman sebagai korban kekerasan sehingga membutuhkan pendampingan secara tepat.
“Di antara mereka ada juga yang korban kekerasan. Yang perlu direhabilitasi terlebih dahulu, sehingga kita harus benar-benar mencermati perkembangan mental, perkembangan kesehatan, dan juga rekam jejak perjalanan anak-anak per siswa,” katanya.
Kemensos juga meminta dukungan TNI dan Polri dalam membantu membangun kedisiplinan siswa, terutama pada masa awal pendidikan. Hal itu sejalan dengan penerapan Sekolah Rakyat yang menggunakan sistem pendidikan dan pengasuhan selama 24 jam.
Saifullah menekankan, seluruh guru, wali asrama, wali asuh dan tenaga kependidikan harus mengedepankan empati dalam mendampingi siswa. Mereka juga dituntut menjadi teladan agar Sekolah Rakyat benar-benar menjadi ruang pendidikan yang aman bagi seluruh anak. (gun)






