Oleh: Dr. Ade Jamarudin, SS, MA
RADARSUMEDANG.id — Setiap kali tanggal 22 Oktober menyapa, memori kolektif bangsa Indonesia diterbangkan kembali pada peristiwa monumental tahun 1945. Di balik perayaan Hari Santri Nasional, terdapat peletakan batu pertama dari ikhtiar mempertahankan kemerdekaan yang dirumuskan oleh Hadratusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari bersama para ulama Nusantara: Resolusi Jihad. Sebuah maklumat sakral yang menyatukan fatwa keagamaan dan spirit kebangsaan, meniscayakan bahwa membela tanah air adalah bagian tak terpisahkan dari keimanan (hubbul wathan minal iman).
Namun, menatap peringatan Hari Santri pada era kini menuntut kita untuk berani melangkah keluar dari zona nyaman romantisme sejarah. Di balik semarak spanduk ucapan, parade seremonial, dan gema puji-pujian, negara kita justru sedang dihantam badai krisis yang teramat parah: bangkrutnya etika dan moralitas para pejabat publik. Saban hari, ruang publik disuguhi tontonan memilukan tentang praktik korupsi yang kian menggurita, penyalahgunaan kewenangan (abuse of power), gaya hidup mewah yang dipamerkan tanpa rasa malu (lifestyles of the rich and famous), hingga pudarnya rasa empati terhadap penderitaan rakyat kecil.
Sebagai pengajar yang sehari-hari bergelut dengan teks-teks keagamaan di UIN Bandung dan mengemban amanah keumatan di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang, fenomena ini menghadirkan keprihatinan yang mendalam. Pertanyaan mendasar pun menyeruak: Di mana posisi spirit santri ketika tatanan moral kekuasaan sedang mengalami pembusukan dari dalam? Mengapa nilai-nilai luhur kepemimpinan Islam seperti siddiq, amanah, fathanah, dan tabligh seolah menguap begitu seseorang menginjajkan kaki di bilik-bilik kekuasaan?
Peringatan Hari Santri tahun ini tidak boleh terjebak sekadar menjadi komoditas politik elektoral atau seremoni tahunan tanpa bobot spiritual. Tulisan ini hadir sebagai jeritan otokritik dan panggilan kebangsaan: sebuah ikhtiar untuk menagih kembali ruh Resolusi Jihad dalam melawan musuh nyata bangsa hari ini, yaitu dekadensi moral, keserakahan, dan korupsi para elite politik.
Komodifikasi Agama dan Distorsi Makna Jihad
Resolusi Jihad 1945 adalah manifestasi dari keberanian moral untuk melawan kedzaliman penjajah. Namun dalam konteks kekinian, ruh perjuangan tersebut mengalami penyempitan makna (desralisasi), bahkan kerap dikorupsi oleh kepentingan pragmatis. Doktrin-doktrin keagamaan dan simbol-simbol santri kerap dipinjam saat kontestasi politik untuk menggaet suara rakyat, namun dicampakkan begitu saja ketika kursi jabatan berhasil diraih.
Krisis karakter pejabat publik di negeri ini berakar pada terpisahnya antara kesalehan ritual dan kesalehan sosial/politik. Tidak sedikit figur pejabat yang secara kasat mata rajin menjalankan ibadah ritual atau mengenakan simbol keagamaan, namun ketika mengelola dana rakyat, perilaku mereka tak ubahnya seperti predator. Ini adalah bentuk nifaq politik yang sangat dikecam dalam Islam. Al-Qur’an secara tegas memperingatkan dalam QS. As-Saff [61]: 2-3:
“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.”
Ketika kekuasaan dijalankan tanpa landasan etika Al-Qur’an, jabatan tidak lagi dipandang sebagai taklif (beban amanah yang berat dan kelak dipertanggungjawabkan di akhirat), melainkan dianggap sebagai tasyrif (kehormatan dan kesempatan untuk menumpuk kekayaan pribadi serta kelompok).
Mendedah Akar Krisis: Hilangnya Integritas dan Nilai Zuhud
Di lingkungan pesantren, setiap santri digembleng dengan doktrin kesederhanaan, tirakat, dan zuhud sebuah sikap mental yang tidak meletakkan dunia di dalam hati, melainkan sekadar di genggaman tangan. Para ulama sepuh mengajarkan bahwa kemuliaan seorang manusia ditentukan oleh ketakwaan dan kebermanfaatannya bagi sesama, bukan oleh kemewahan materi atau tingginya jabatan. Namun, ketika melihat realitas birokrasi dan panggung politik nasional, kita menyaksikan kontras yang sangat tajam. Banyak elite kekuasaan yang mengidap penyakit wahn—cinta dunia yang berlebihan dan takut pada kehilangan jabatan. Keserakahan inilah yang menjadi bahan bakar utama bertahannya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Nabi Muhammad SAW telah mewanti-wanti dalam sebuah hadits shahih:
“Dua serigala yang lapar yang dilepaskan di tengah-tengah kawanan domba tidak lebih merusak daripada kerakusan seseorang terhadap harta dan kedudukan bagi agamanya.” (HR. Tirmidzi).
Bangkrutnya moral elite saat ini adalah bukti nyata betapa destruktifnya dampak ketika kerakusan atas harta dan kekuasaan dibiarkan tanpa kendali etika agama.
Tuntutan Peran MUI dan Perguruan Tinggi Keagamaan: Menjadi Benteng Keadilan
Dalam menghadapi krisis karakter nasional ini, lembaga keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan perguruan tinggi Islam (PTKIN) memiliki tanggung jawab moral yang teramat besar. MUI tidak boleh hanya memposisikan diri sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dalam urusan keagamaan yang sempit, tetapi harus menguatkan perannya sebagai himayatul ummah (pelindung umat) dari kezaliman kebijakan publik dan kerusakan moral para pejabat.
MUI harus berani bersuara lantang menyuarakan amar ma’ruf nahi munkar terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Demikian pula, kampus-kampus keagamaan seperti UIN tidak boleh sekadar menjadi pabrik pencetak sarjana yang berburu ijazah, melainkan wajib melahirkan intelektual organik yang memiliki integritas Al-Qur’ani akademisi dan calon pemimpin yang tidak bisa dibeli oleh materi dan tidak tunduk pada kezaliman.
Peringatan Hari Santri 22 Oktober harus kita kembalikan pada khittah aslinya sebagai momen perlawanan moral terhadap segala bentuk perusakan bangsa. Jika pada tahun 1945 musuh nyata santri adalah kolonialisme asing yang membawa senapan, maka musuh utama santri dan seluruh rakyat Indonesia hari ini adalah korupsi, keserakahan, kekuasaan yang sewenang-wenang, serta kebodohan.
Untuk menagih kembali ruh santri dalam menyelamatkan moralitas negeri ini, ada tiga langkah transformatif yang harus segera kita gelorakan bersama:
1. Jihad Integritas dan Re-edukasi Etika Kepemimpinan Public (Siyasah Syar’iyyah):
Kita harus merekonstruksi pemahaman politik dan kepemimpinan di tengah masyarakat. Kepemimpinan dalam Islam (al-imamah) adalah instrumen untuk menegakkan keadilan dan merawat nilai agama. Masyarakat harus dididik untuk tidak lagi memilih calon pemimpin hanya karena iming-iming politik uang (money politics) atau pencitraan belaka, melainkan atas dasar rekam jejak integritas dan ketakwaan yang nyata.
2.Revitalisasi Spirit Tirakat dan Kesederhanaan di Ruang Publik:
Tradisi pesantren berupa tirakat (disiplin spiritual dan kesederhanaan) harus ditransformasikan menjadi etika birokrasi. Para pejabat publik yang berlatar belakang santri atau mengaku mencintai tradisi pesantren harus menjadi teladan terdepan dalam hidup sederhana, menolak suap, serta memblokir segala bentuk potensi penyalahgunaan anggaran negara.
3.Keberanian Moral Menyuarakan Kebenaran (Qulil Haqqa walau Kana Murran):
Santri, ulama, dan akademisi tidak boleh berdiam diri melihat kezaliman dan kerusakan moral yang makin merajalela. Sikap acuh tak acuh (apatisme) adalah bentuk pengkhianatan terhadap darah para pahlawan dan ulama yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi tegaknya Republik ini.
Negara ini dibangun dengan doa, tetesan darah, dan pengorbanan tulus para ulama serta santri. Kita tidak boleh membiarkan bangunan indah Republik Indonesia ini hancur berantakan di tangan para pejabat yang mengalami kebangkrutan moral dan keserakahan yang tak bertepi. Pada Hari Santri 22 Oktober ini, mari kita gaungkan Resolusi Jihad Baru: Jihad melawan korupsi, jihad menegakkan integritas, dan jihad menyelamatkan karakter bangsa. Hanya dengan keberanian untuk jujur, bersikap kritis, dan memegang teguh amanah Al-Qur’an, ruh santri akan tetap menyala menjadi obor penerang yang menyelamatkan masa depan Republik Indonesia.(*)
*)Dosen UIN Bandung & Pengurus MUI Sumedang





