RADARSUMEDANG.id, SUBANG- Polres Subang menggelar razia serentak untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam.
Dalam operasi yang menyasar tempat karaoke di Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Senin (19/10/2026) malam, petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika dan hasil tes urine dinyatakan negatif.
Razia yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, IPTU Pictor Hasudungan, bersama personel Satresnarkoba dan anggota gabungan piket fungsi.
Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan sediaan farmasi, serta penjualan minuman beralkohol tanpa izin di wilayah hukum Polres Subang.
Kasat Res Narkoba Polres Subang, IPTU Pictor Hasudungan, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika sekaligus meningkatkan pengawasan di tempat hiburan malam.
“Kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum. Upaya pemberantasan narkoba memerlukan langkah berkelanjutan, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan keterlibatan masyarakat, ” ujar Pictor
Ia juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan lingkungan usahanya tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika maupun peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
“Kegiatan razia serentak ink akan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah penyalahgunaan narkotika, khusunya di wilayah hukum Polres Subang, ” pungkasnya. (Anr)





