Majelis Adat Sumedang Larang Tolak Geotermal Tampomas, DPRD Siapkan Tindak Lanjut

oleh

RADARSUMEDANG.id, KOTA– Rencana pemanfaatan energi panas bumi atau geotermal di Gunung Tampomas mendapat penolakan dari Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang. Mereka menilai, proyek tersebut berpotensi mengancam kelestarian lingkungan, sumber mata air, hingga kawasan yang memiliki nilai sejarah dan kesakralan adat.

Penolakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Rabu (21/10).

Dalam audiensi tersebut, Majelis Adat Sumedang Larang menyoroti tiga persoalan utama, yakni perlindungan cagar budaya, pelestarian mata air, serta keselamatan warga di sekitar kawasan Gunung Tampomas.

Bagi masyarakat adat, Gunung Tampomas bukan sekadar bentang alam. Kawasan tersebut memiliki nilai historis dan budaya, sekaligus menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat melalui mata air yang dimanfaatkan warga.

Mereka khawatir, pemanfaatan panas bumi tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan dan budaya secara menyeluruh dapat mengancam keberadaan sumber mata air serta merusak keseimbangan alam.

Keselamatan masyarakat juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai rencana pemanfaatan energi justru menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan dan warga di sekitar Gunung Tampomas.

RDPU tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Atang Setiawan, S.E., didampingi Ketua Komisi IV Asep Roni Hidayat beserta seluruh anggota Komisi IV. Perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turut hadir untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Menanggapi penolakan tersebut, Atang menyatakan DPRD akan menampung aspirasi yang disampaikan dan meneruskannya kepada pimpinan dewan.

“Aspirasi dari Majelis Adat Sumedang Larang ini akan kami tampung dan laporkan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti,” ujar Atang.

Ia menambahkan, DPRD akan menggelar rapat kerja bersama dinas terkait yang membidangi energi, lingkungan hidup, dan kebudayaan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami persoalan yang menjadi perhatian masyarakat adat.

“Hasil rapat kerja dengan dinas terkait nantinya akan kami sampaikan kembali secara resmi kepada masyarakat, khususnya Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang,” katanya.

Melalui tindak lanjut tersebut, DPRD diharapkan dapat mengkaji aspirasi masyarakat secara menyeluruh, terutama menyangkut perlindungan lingkungan, keberlangsungan sumber mata air, keselamatan warga, dan pelestarian warisan budaya di kawasan Gunung Tampomas.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.