RADARSUMEDANG.id — Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Sumedang terus mendorong percepatan penyelesaian program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) agar dapat dituntaskan pada akhir November 2026.
Itu disampaikan Kepala Disperkimtan Kabupaten Sumedang, Marlina dalam Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) tingkat Kabupaten Sumedang di Pondokan Hanjuang Hegar, Sumedang, Selasa (20/10/2026).
Kata Marlina, rapat koordinasi tersebut digelar untuk mengevaluasi sekaligus mempercepat progres pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Sumedang.
Menurutnya, hal ini menjadi momentum untuk mengevaluasi tahapan pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi kendala yang berpotensi menghambat pencapaian target.
“TPM memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai rencana. Mulai dari verifikasi data calon penerima bantuan berdasarkan berbagai sumber usulan, penetapan penerima oleh kementerian, pemilihan toko bangunan, pembukaan rekening penerima, hingga pelaksanaan rehabilitasi rumah,” kata Marlina.
Marlina menjelaskan, tenaga pendamping yang bertugas di lapangan ditunjuk oleh kementerian untuk mendampingi masyarakat penerima bantuan.
Pendampingan tersebut diperlukan agar pelaksanaan pembangunan atau perbaikan rumah berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PPK, dan TPM perlu terus diperkuat. Komunikasi yang baik antarpihak diharapkan dapat mempercepat penyelesaian setiap tahapan program, terutama bagi penerima bantuan yang masih menghadapi kendala dalam proses rehabilitasi rumah,” paparnya.
Sementara itu, Kepala BP3KP Jawa II Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Moch. Mulya, menegaskan bahwa prinsip utama program BSPS adalah menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam pembangunan atau perbaikan rumah, dengan dukungan anggaran dari pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat penerima bantuan didorong untuk terlibat aktif dalam proses perbaikan rumahnya.
Adapun TPM bertugas memberikan pendampingan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan bantuan pemerintah benar-benar diwujudkan dalam bentuk peningkatan kualitas hunian.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama balai, PPK, dan TPM diharapkan dapat memperkuat sinergi serta mengoptimalkan pengawasan di lapangan.
Dengan begitu, berbagai kendala teknis maupun administratif dapat segera ditangani sehingga progres rehabilitasi rumah tidak mengalami keterlambatan.
Termasuk dirinya juga berharap, seluruh pihak yang terlibat agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, sehingga target penyelesaian program Rutilahu pada akhir November 2026 dapat tercapai dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Percepatan program BSPS ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat. Rumah yang layak, aman, dan nyaman diharapkan dapat menunjang kesehatan serta kesejahteraan keluarga penerima manfaat,” katanya.
Sementara Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan, berdasarkan data terbaru 452 rumah tidak layak huni (RTLH) di Sumedang telah berhasil diperbaiki selama tahun 2026 ini.
Jumlah ini kata dia masih belum mencapai kuota, mengingat pada tahun 2026 Sumedang mendapatkan kuota 2.064 perbaikan rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Dengan kuota sebanyak 2.064 unit rumah, saya menargetkan seluruh pembangunan dapat dilaksanakan pada bulan November,” sebut Bupati Dony .
Dalam hal ini lanjutnya, peran TPM tidak hanya sebatas memastikan keberhasilan program. Tetapi juga menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak.
Ia meminta seluruh anggota TPM bekerja secara profesional, sungguh-sungguh, dan mengedepankan kualitas dalam menjalankan tugasnya. “Pendampingan kepada penerima manfaat juga perlu terus diperkuat, terutama dalam memberikan solusi atas berbagai kendala yang muncul di lapangan,” ucapnya.
Lebih lanjut pihaknya berharap melalui program BSPS akan semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati hunian layak, aman, dan nyaman
“Karena itu, sinergi antara pemerintah, TPM, dan penerima manfaat menjadi kunci agar pelaksanaan program berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Dony. (jim)






