RADARSUMEDANG.id, KOTA — Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta para pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta menyesuaikan klasifikasi usaha dengan regulasi terbaru.
Itu dikatakan Bupati Dony saat memberikan arahan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) LKPM dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 bagi sektor kesehatan di Gedung Negara, belum lama ini.
Dikatakan, data LKPM menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam memantau perkembangan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta berbagai kendala yang dihadapi dunia usaha
“Sebagaimana kita ketahui m,ninvestasi merupakan salah satu penggerak penting pembangunan daerah yang berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Dony.
Adapun Pemkab Sumedang berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kemudahan perizinan, pelayanan yang transparan, dan pemanfaatan teknologi digital.
Menurut Bupati Dony sektor kesehatan, termasuk rumah sakit, klinik, dan apotek, memiliki peran strategis karena tidak hanya berkontribusi terhadap perekonomian, tetapi juga berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat
“Target realisasi investasi Kabupaten Sumedang pada 2026 mencapai Rp. 4,29 triliun dann hingga Triwulan II 2026, realisasi investasi tercatat sekitar Rp1,51 triliun. Disisi lain tersebut masih dihadapkan pada rendahnya tingkat kepatuhan pelaporan LKPM,” ujarnya.
Ia menambahkan Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Triwulan II 2026, baru 348 dari 1.647 pelaku usaha yang melaporkan LKPM, atau sekitar 21,12 persen.
“Ini menjadi komitmen bersama. Tidak bisa hanya mendorong investasi masuk, tetapi mengabaikan ketertiban pelaporannya. Tidak boleh membiarkan pelaku usaha kesulitan memahami kewajibannya tanpa pendampingan yang memadai,” katanya. (jim)






