Pilkades Digital Sumedang: Teknologi Saja Tak Cukup

oleh
Naya Sunarya

Oleh: Naya Sunarya

PILKADES serentak 2026 di Kabupaten Sumedang menorehkan sejarah baru. Untuk pertama kalinya, pemilihan kepala desa di 92 desa dilaksanakan secara digital. Pemerintah Kabupaten Sumedang, panitia penyelenggara, dan seluruh pihak yang terlibat patut diapresiasi atas keberanian melakukan transformasi tersebut.

Namun, kemajuan perlu disertai evaluasi. Keberhasilan penyelenggaraan bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal untuk membangun demokrasi desa yang modern, inklusif, dan tepercaya.

Efisien, tetapi Partisipasi Perlu Ditingkatkan

Pilkades digital menawarkan sejumlah keuntungan. Penghitungan suara lebih cepat, risiko kesalahan pencatatan berkurang, dan biaya pencetakan surat suara dapat ditekan. Hasil pemungutan suara juga lebih cepat direkapitulasi sehingga proses penghitungan menjadi lebih transparan.

Meski demikian, ada pekerjaan rumah yang tak boleh diabaikan. Tingkat partisipasi pemilih tercatat 70,65 persen. Artinya, hampir tiga dari sepuluh warga yang memiliki hak pilih tidak menggunakan haknya.

Rendahnya partisipasi bisa dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari pelaksanaan pada hari kerja hingga adaptasi terhadap teknologi. Warga lanjut usia dan masyarakat di wilayah dengan akses teknologi terbatas berpotensi menghadapi kesulitan lebih besar. Perbedaan partisipasi antarkecamatan pun perlu dikaji secara serius.

Sebab, demokrasi tidak cukup diukur dari kecepatan penghitungan suara. Kualitasnya juga ditentukan oleh seberapa luas masyarakat terlibat dalam menentukan pemimpin.

Digitalisasi Bukan Obat Politik Uang

Anggapan bahwa sistem digital otomatis menghapus politik uang merupakan kekeliruan. Teknologi memang dapat mempersempit peluang manipulasi saat pemungutan dan penghitungan suara. Namun, politik uang justru kerap terjadi jauh sebelum pemilih mendatangi tempat pemungutan suara.

Pemberian uang, barang, atau bantuan berkedok kepedulian sosial tetap berpotensi memengaruhi pilihan warga. Bahkan, transaksi elektronik dapat menjadi tantangan baru dalam pengawasan.

Karena itu, digitalisasi harus dibarengi pengawasan sejak masa kampanye, transparansi dana kampanye, pendidikan politik masyarakat, dan penindakan tegas terhadap pelanggaran.

Tanpa langkah tersebut, perubahan teknologi hanya mengganti cara memilih, bukan memperbaiki budaya politik. Efisiensi anggaran pun harus diawasi agar benar-benar mendukung penyelenggaraan yang berintegritas.

Kepercayaan Publik Harus Dijaga

Persoalan lain yang tak kalah penting ialah kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital. Warga berhak mengetahui bagaimana suara mereka dicatat, bagaimana gangguan teknis ditangani, dan bagaimana keabsahan hasil diverifikasi.

Penyelenggara perlu menjelaskan mekanisme kerja sistem secara terbuka, termasuk prosedur darurat ketika listrik padam atau perangkat mengalami gangguan. Catatan hasil yang dapat diperiksa saksi dan mekanisme verifikasi yang akuntabel juga penting untuk memperkuat kepercayaan publik.

Transparansi bukan sekadar pelengkap teknologi, melainkan fondasi legitimasi hasil pemilihan.

Lima Langkah Perbaikan

Pertama, evaluasi waktu pelaksanaan. Pemungutan suara pada hari libur atau akhir pekan dapat dipertimbangkan agar warga yang bekerja di luar desa memiliki kesempatan lebih luas untuk memilih.

Kedua, perluas sosialisasi melalui simulasi langsung dan pendampingan, terutama bagi warga lanjut usia serta masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi.

Ketiga, perkuat pengawasan politik uang melalui keterbukaan dana kampanye, pelibatan masyarakat, dan penindakan yang konsisten.

Keempat, siapkan prosedur cadangan ketika terjadi gangguan teknis serta mekanisme pencatatan dan verifikasi hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kelima, lakukan evaluasi partisipatif dengan melibatkan panitia, perwakilan calon, tokoh masyarakat, dan warga. Pengalaman pemilih harus menjadi bahan utama untuk menyempurnakan pelaksanaan berikutnya.

Pilkades digital Sumedang 2026 merupakan langkah berani yang layak dilanjutkan. Namun, teknologi saja tidak cukup. Demokrasi desa membutuhkan sistem yang andal, pengawasan yang kuat, dan masyarakat yang berintegritas.

Tujuan akhirnya bukan sekadar pemilihan yang lebih canggih, melainkan demokrasi yang bermartabat, dipercaya, dan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.(*)

*)Warga Sumedang, mantan anggota DPRD Sumedang, Ketua Dewan Pengawas Fokus Sinergi Kemitraan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.