RADARSUMEDANG.ID – Sebanyak 53 pasangan suami-istri yang sebelumnya menyandang status nikah siri, diresmikan sah secara negara di KUA Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang
Tag: KUA Conggeang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

