RADARSUMEDANG.id, BALEENDAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung memusnahkan barang bukti dari 260 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama periode
Tag: pemusnahan barang bukti
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

