RADARSUMEDANG.id, KOTA–Jelang pemungutan suara 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang resmi telah melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu Tahun 2024,
Tag: Pemusnahan Surat Suara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

