Para pengendara motor yang terjaring diminta untuk mengganti knalpot bisingnya dengan bawaan pabrik atau original.
Sejumlah motor juga diamankan polisi, sebelum pemilik motor mengganti knalpotnya.
“Jika masih tetap melanggar maka sepeda motornya akan tetap kita tahan di kantor (Polsek),” ucap kapolsek.
Ia menuturkan, razia kendaraan dengan knalpot bising untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan lain.







