Bikin SIM Di Polres Sumedang Gratis

oleh

KOTA – Satlantas Polres Sumedang memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. Pelayanan ini berlaku selama 2 hari, yaknk Tanggal 29 Juni dan 1 Juli 2019.

“Pelayanan pembuatan SIM gratis ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-73, yang jatuh pada Tanggal 1 Juli 2019,” kata Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, didampingi Kasat Lantas, Iim Abdurohim, Jumat (28/6).
Adapun pelayanan ini berlaku untuk SIM Adan C
“Khusus untuk SIM A dan C, baik buat baru maupun perpanjangan. Tempatnya di Mapolres Sumedang,” katanya.
Namun demikian, bagi pemohon yang ingin pelayanan tersebut harus memenuhi syarat dan ketentuan. Yakni lahir di Tanggal 1 Juli, KTP, Surat Keterangan Sehat, dan lulus uji teori dan uji praktek.
“Jadi silahkan bagi masyarakat memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya. (gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.