“Untuk di Kabupaten Sumedang kami awali di Kecamatan Jatinangor, selanjutnya kami akan keliling di beberapa kecamatan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan optimal, khususnya dalam pelaksamaan penanganan penyebaran Covid 19,” terang RinSo.
Baru Kabupaten Sumedang yang memberlakukan karantina lokal terbatas, dengan membangun posko di setiap perbatasan dengan kabupaten tetangga untuk memutus pnyebaran virus korona.
Posko-posko ini diberlakukan mulai tanggal 1 April 2020 yang melibatkan beberapa unsur, diantaranya Dishub, Polsek Koramil dan puskesmas setempat serta unsur lainnya.
Posko ini untuk memantau dan memeriksa warga masyarakat yang ingin masuk Sumedang, semoga posko ini dapat segera optimal dalam pelaksanaannya.
Rinso menambahkan bahwa target sasaran penerima Bansos adalah Rumah Tangga Miskin yang tidak menerima bantuan tunai PKH dan tidak menerima Bantuan Pangan non Tunai/sembako dari Kemensos.
Adapun Jenis bahan pangan yang akan diberikan dari Bansos Jabar di antaranya beras, makanan kaleng, gula, minyak, terigu, mie instan dan vitamin C. Sebagai pihak pengelola dalam hal pemberian Bansos Jabar dilakukan oleh Disperindag Jabar. (*/adv)







