RADARSUMEDANG.ID – Camat Sumedang Selatan, Syarief Efendi Badar menyampaikan bahwa hari jadi Kecamatan Sumedang jatuh pada tanggal 19 Agustus 1945.
Itu disampaikan Syarief saat menghadiri Saresehan Titimangsa Penetapan Milangkala Kecamatan Sumedang Selatan di Gedung Kandaga Guru Sumedang (KGS), Senin (12/4).
Dikatakan, penetapan titimangsa ini merupakan salah satu program quick win Kecamatan Sumedang Selatan yang disusun dalam rencana kinerja Kecamatan Sumedang Selatan tahun 2021.
Penetapan titimangsa milangkala ini, kata Syarif, sudah melalui proses kajian dan rujukan dari berbagai sumber.
“Kami mendapatkan rujukan dan kesimpulan bahwa titimangsa hari jadi kecamatan Sumedang, pada tanggal 19 Agustus 1945. Hari ini melalui acara saresehan ini akan disepakati bersama oleh segenap masyarakat Sumedang Selatan,” ucap Syarief Badar.
Disamping itu pula, penetapan milangkala Kecamatan Sumedang Selatan ini tidak terlepas dari kerjasama dan koordinasi serta konsultasi dari Balai pelestarian nilai Budaya wilayah Jawa Barat dan beberapa balai lainnya di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Alhamdulillah, berkat kerjasama, koordinasi dan konsultasi, kami mendapatkan fasilitasi dan dukungan dari Balai pelestarian nilai Budaya wilayah Jawa Barat dan beberapa balai di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,” katanya.
Sementara Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir memandang, acara ini merupakan ikhtiar untuk mencari dan menelusuri sejarah sebagai sumber motivasi dan inspirasi bagi generasi penerus.
Secara substantif, adanya milangkala ini harus bisa membangkitkan semangat masyarakat dan mengguyubkan masyarakat, serta menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya terutama nilai budaya yang mengungkit etos kerja.
“Tentunya dengan kegiatan ini, Sumedang sebagai Sumedang Puseur Budaya lebih kuat lagi. Melestarikan nilai-nilai lama yang baik dan mengali nilai-nilai baru yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia pun berpesan kepada para peserta dalam penetapan titimangsa milangkala dikaji secara mendalam berdasarkan kajian ilmiah dan empirik disertai data dan bukti yang menguatkan terhadap penetapan milangkala kecamatan.
“Silahkan dikaji, tentunya penulusurannya harus berdasarkan ilmiah dan empiris. Selain itu, harus ada bukti pendukung berupa fakta, data dan evidence-nya. Ini harus betul-betul matang,” katanya.
Pelaksanaan acara ini dirangkaikan dengan launching Gerakan Kencleng Amal BAZNAS serta diisi dengan penampilan beragam potensi kesenian dari Kecamatan Sumedang Selatan (Songah, Witong, Jaipongan, Kecapi Suling dan Pop Sunda), Talkshow dan seminar kebudayaan. (jim)
Suasana saresehan tirimangsa Penetapan Milangkala Kecamatan Sumedang Selatan di Gedung Kandaga Guru Sumedang (KGS), Senin (12/4)






