RADARSUMEDANG.id – Guru PPPK penuh waktu di Indonesia yang jumlahnya 959.728 akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat dan diberi kesempatan ikut seleksi untuk menjadi PNS pada awal 2027.
Adapun guru PPPK paruh waktu yang saat jumlahnya mencapai 236.773 akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, tanpa tes lagi.
Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza menilai kebijakan mengenai alih status jutaan guru PPPK dan guru PPPK paruh waktu tersebut dapat memperkuat kepastian karier dan masa depan tenaga pendidik di Indonesia.
“Saya apresiasi setinggi-tingginya atas kesepakatan skema baru yang menurut saya memberi kepastian karier dan masa depan yang lebih jelas bagi para guru di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Lampung,” kata Rycko Menoza, sebagaimana dikonfirmasi di Lampung Selatan, Sabtu (22/8).
Menurut dia, kejelasan status kepegawaian penting agar guru dapat menjalankan tugas utama mendidik generasi penerus bangsa dengan lebih tenang tanpa dibayangi ketidakpastian mengenai masa depan pekerjaannya.
Dalam skema baru tersebut, guru berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti proses seleksi untuk pengangkatan menjadi PNS.
Sementara guru berstatus PPPK paruh waktu akan diarahkan untuk diangkat secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu.
Dia mengatakan proses transisi tersebut tetap perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sehingga kebijakan dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Khusus bagi wilayah Dapil Lampung, kebijakan yang memperhitungkan ketersediaan ruang fiskal merupakan langkah pragmatis yang berpihak pada keuangan daerah,” ujarnya.
Dia menilai penyesuaian kemampuan fiskal daerah menjadi hal penting mengingat pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai seiring proses pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Karena itu, Rycko mendorong pemerintah pusat melakukan penyesuaian alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk membantu pemerintah daerah, termasuk di Lampung, dalam menjalankan proses transisi tersebut.
Menurutnya juga, dukungan fiskal dari pemerintah pusat diperlukan agar penataan status guru tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Jangan sampai pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal dalam menjalankan kebijakan yang pada dasarnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kepastian karier para guru,” katanya.
Dia menegaskan Komisi II DPR RI di Senayan akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar proses pengangkatan tenaga pendidik berlangsung secara adil, transparan, dan kondusif.
Oleh karena itu, ia berharap skema baru penataan status kepegawaian guru PPPK dan PPPK paruh waktu dapat menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan kepastian karier bagi tenaga pendidik.
“Pada akhirnya, guru harus mendapatkan kepastian sehingga dapat lebih fokus menjalankan tugas mendidik dan mencerdaskan anak bangsa,” ucap dia.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan guru PPPK paruh waktu akan otomatis berganti menjadi PPPK penuh waktu pada tahun depan.
Dia mengatakan peralihan guru berstatus PPPK paruh waktu (P3K PW) menjadi penuh waktu tanpa tes itu akan dimulai pada Januari 2027.
“Jadi guru PPPK paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027, otomatis berganti status tanpa tes,” tegas Mendikdasmen Mu’ti usai kegiatan Apresiasi Handai Indonesia 2026 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Jumat (21/8) sore.
Mengenai pengangkatan guru PPPK penuh waktu menjadi PNS. Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah akan membuka peluang bagi guru dengan status PPPK penuh waktu maupun masyarakat umum yang ingin menjadi guru PNS melalui jalur seleksi pada tahun depan.
“Nah, bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS nanti akan dibuka peluang untuk mengikuti PNS melalui jalur tes. Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS, dari PPPK maupun dari luar PPPK, melalui jalur tes,” ujar Mu’ti. (antara/sam/jpnn)





