Anggota Dprd Sumedang Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembebasan Lahan PLTA Jatigede

oleh

RADARSUMEDANG.IĎ, JATIGEDE – Duduk bersama harus secepatnya digelar antara pihak PLTA-PLN, BBWS Kementerian Pekerjaan Umum, Pemkab Sumedang dan pihak terkait lainnya serta masyarakat terkena dampak pembebasan lahan PLTA Kecamatan Jarigede.

Pendapat itu diulas kembali anggota DPRD Sumedang Dede Suwarman, setelah sebelumnya pernah pula disampaikannya dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Pemkab Sumedang harus mampu memfasilitasi pertemuan untuk duduk bersama membahas penyelesaian pembebasan lahan PLTA Jatigede melibatkan semua pihak terkait.
“Pemkab Sumedang harus mampulah menugaskan pihak terkait untuk mengundang para pihak di wilayah Desa Kadujaya, Kecamatan Jatigede beserta pihak BBWS dan PLTA. Moga ini bisa terselesaikan dan rakyat menunggu,” desak kader PDI Perjuangan ini.

Permasalahan di Blok Cigentung itu sudah muncul sejak tujuh tahun lalu. “Saya tak ngerti pihak PLTA, BBWS dinas terkait ini sudah sejauhmana melaksanakan. Masa sudah tujuh tahun. Dalam aturan berlaku tidak boleh berlama-lama seperti ini. Karena apa, karena tiap tahun harga tanah naik dan kerugian rakyat saya selama tujuh tahun tidak panen,” pungkas Dede.

Pertemuan yang dikehendaki salah satunya untuk membahas kejelasan tentang garis sempadan Sungai Cimanuk seputaran lokasi PLTA Jatigede. Ganti rugi terhadap para pemilik lahan harus tetap dibayarkan mengacu Permen PUPR nomor 28 tahun 2015 tentang garis sempadan sungai. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.