RADARSUMEDANG. ID – SUMEDANG, Untuk pertama kalinya setelah dua tahun tertunda karena pandemi Covid-19, kini masyarakat di Kabupaten Sumedang akhirnya bisa melaksanakan
Sholat Idul Fitri secara khidmat dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pantauan Radar Sumedang di Masjid Agung Sumedang Kamis (13/5/2021) pagi tadi, sejumlah jamaah sholat Ied yang berdatangan dari berbagai wilayah ini tampak memenuhi halaman parkir Masjid Agung baik di sisi selatan maupun sisi utara.
Selain itu ada juga yang memanfaatkan areal Alun-alun Sumedang sebagai tempat untuk sekedar melantunkan takbir sebagai ungkapan kembali ke fitri.
Kendati masih dalam suasana pandemi Covid-19, para jamaah sholat Ied nampaknya sangat menyadari anjuran Pemerintah untuk senantiasa menerapkan protokol seperti memakai masker, dan menjaga jarak.
Bahkan Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang juga hadir di Masjid Agung Sumedang.
Dalam sambutannya didepan para jamaah, Bupati Dony Ahmad Munir menyampaikan, tahun ini merupakan tahun kedua kalinya bagi umat Islam di Indonesia merayakan Idul Fitri ditengah pandemi Covid-19.
Kendati demikian, hikmah dan hakikat perayaan tetap sama seperti tahun sebelumnya.
“Berbagai peraturan yang membatasi gerak sosial kita membuat ramadhan dan Idul Fitri tidak seperti tahun sebelumnya. Namun, hikmah dan hakikatnya tetap sama. Semoga wabah Covid-19 ini segera hilang dari kehidupan kita,” tutur Dony.
Ia mengatakan, Islam mengajarkan umatnya untuk tetap menjaga keyakinan dan berprasangka baik kepada Allah SWT ketika menghadapi ujian kehidupan baik dalam bentuk bencana maupun wabah penyakit. Menurutnya, dengan kedua sikap seperti itu, maka akan terbangun rasa optimisme dalam menghadapi ujian.
“Dengan keyakinan dan berprasangka baik kepada Allah, akan terbangun optimisme. Perasaan tersebut kemudian akan menciptakan pikiran yang positif untuk melewati bencana atau wabah penyakit,” ujarnya.
Dikatakan Dony, selain membangun pikiran yang positif, syariat islam juga telah mengajarkan langkah dan upaya mitigasi wabah penyakit, dimana kemaslahatan umat sangat diutamakan untuk menjaga unsur-unsur maqashidus syari’ah.
Lebih lanjut ia menambahkan, meluasnya penyebaran virus corona yang sangat mematikan, mengharuskan penjagaan terhadap agama (hifdz al-din) tidak boleh bertentangan dengan tujuan -tujuan syariat yang lainnya termasuk salahsatunya adalah menjaga jiwa (hifdzun nafs).
Dengan kata lain, sambung Dony, pembatasan sosial yang dimaksudkan agar kontak fisik terbatasi sehingga penyebaran virus bisa diantisipasi dan ikhtiar protokol kesehatan melalui penerapan 5 M merupakan bentuk ibadah yang dianjurkan.
“Upaya pembatasan sosial dan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan lain sebagainya merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT. Karena segala sesuatu yang mengantarkan kepada pemeliharaan itu merupakan anjuran bahkan kewajiban agama,” katanya. (jim)







