RADARSUMEDANG.ID – Unit Laka Lantas Polres Sumedang masih belum bisa memastikan apakah sopir mobil pikap yang masuk jurang di Dusun Karamat Desa Cigintung Kecamatan Cisitu, Minggu (6/6) menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut atau tidak.
Pasalnya Asep Jaja (43) sopir pikap itu masih dalam proses pemeriksaan polisi.
“Untuk pengemudi masih kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, namun untuk mengarah ke yang lain lain belum, karena kami masih melakukan pemeriksaan,” kata Kanit Laka Lantas Polres Sumedang, Iptu Adam Rohmat, Senin (7/6).
Adam menjelaskan, status Asep kini masih sebagai saksi dalam kecelakaan yang menyebabkan satu orang penumpang meninggal dunia itu, sehingga belum mengarah kepada tersangka. Meski demikian tidak menutup kemungkinan sopir ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti ada kelalaian.
“Statusnya sekarang masih sebagai saksi, karena kami masih mengumpulkan alat bukti yang lain,” ujarnya.
Tak sampai disitu, pihaknya juga bakal segera meminta keterangan para penumpang yang selamat dalam kejadian itu. Saat ini, kata Adam, semua penumpang selamat sudah pulang ke rumahnya masing-masing di Majalengka, sementara sopir masih diamankan di Unit Laka Lantas.
“Kami belum melakukan pemeriksaan kepada penumpang karena kemarin masih dalam kondisi luka. Para penumpang selamat sudah pulang masing masing ke rumahnya,” tuturnya.
Lebih jauh, Adam mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang. Sebab kendaraan tersebut peruntukannya hanya untuk mengangkut barang.
Sementara itu, Asep Jaja mengaku dirinya tidak mengenal medan yang akan dilaluinya. Saat di jalan menanjak kondisi mobil ada di gigi 3.
“Saya kira kuat, nggak taunya malah berhenti, pas saya rem ternyata remnya tidak berfungsi,” ucapnya.
Asep juga mengaku tidak melakukan pemeriksaan kendaraan lebih dahulu sebelum berangkat.
“Tidak sempat diperiksa, remnya tidak berfungsi pas di situ,” tuturnya. (gun)






