RSUD Sumedang Kembali Menutup Layanan IGD, Siapkan Tenda Untuk Penunggu Pasien

oleh

RADARSUMEDANG.ID – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumedang yang semakin tak terkendali membuat pihak RSUD Sumedang sebagai satu-satunya RS rujukan Covid-19 di Sumedang kembali menutup layanan IGD.

Pantauan Radar Sumedang, penutupan layanan emergency itu sebagaimana yang tertera dalam pengumuman tertulis yang terpampang di RSUD.

Dikonfirmasi, Humas RSUD Sumedang, Dahlan Indrayana mengatakan, bahwa saat ini pihak RS telah menyiapkan tenda (berkoordinasi dengan BPBD) yang digunakan untuk penunggu pasien di emergency.

“Karena saat ini ruang selasar di emergency penuh, maka ada ruangan khusus untuk pemilihan pasien. Jadi pasien sebelum masuk emergency diidentifikasi dulu yang membutuhkan perawatan. Sehingga maksud kami selasar itu hanya untuk antisipasi saja sebelum pasien masuk ke emergency, kita SWAB antigen dulu,” kata Dahlan, Rabu (30/6) seraya berkata skema ini baru sekedar rencana.

Adapun diterangkan Dahlan, pada Selasa (29/6) malam sekitar jam 22.00 WIB pasien yang datang tidak bisa masuk sama sekali lantaran dikabarkan ruangan isolasi yang tersedia sudah penuh.

“Akan tetapi itu sifatnya hanya situasional saja. Karena kalau sudah terurai atau misalkan ada yang lanjut isolasi mandiri, maka pasien yang statusnya waiting list bisa masuk. Jadi memang semalem itu emergency penuh,” ungkapnya.

Sementara berdasarkan identifikasi di tataran Pemerintah Kabupaten Sumedang, jumlah kasus baru Covid-19 rata-rata per hari di Kabupaten Sumedang sebanyak 70 orang.

Oleh sebab itu untuk mengatasinya diperlukan upaya-upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di tiap-tiap desa dan kecamatan sehingga jumlah kasus tidak terus bertambah.

“Upaya yang harus kita lakukan adalah mengatasi permasalahan dari hulunya yakni desa dan kecamatan. Caranya dengan menekan penyebaran Covid sehingga tidak ada lagi tambahan pasien,” ucap Dony saat memimpin rapat online Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Tahun 2021 sekaligus evaluasi Perbup No. 61/2021 tentang Perpanjangan PPKM, Rabu (30/6).

Adapun kata dia, saat ini pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam penanganan Covid-19 diantaranya dengan menambah tempat tidur di rumah sakit, fasilitas kesehatan, oksigen dan obat-obatan.

“Termasuk untuk mengurai kepadatan pasien di rumah sakit kita sudah buat ‘Rumah Titirah Simpati’ yakni rumah singgah untuk pasien yang hampir pulih sehingga rumah sakit tidak terlalu penuh,” ujarnya.

Selain itu, saat ini Puskesmas juga sudah ada yang menjadi tempat perawatan pasien Covid-19.

“Waiting list yang butuh perawatan di Rumah Sakit saat ini hampir 20 orang lebih, masing-masing menunggu di rumahnya. Ini tentunya harus menjadi keprihatinan dan perhatian serius dari kita semua,” sebut Dony.

Disamping itu pula berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, menurutnya masyarakat belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan. Belum lagi Satgas Covid pun belum maksimal dalam mengatasinya.

“Untuk itulah perlu langkah yang khusus bagi kita untuk pengetatan PPKM yakni dengan menerbitkan Perbup Nomor 66 Tahun 2021 sebagai penyempurna Perbup 61 Tahun 2021,” imbuhnya.

Lebih dari itu dirinya juga menyampaikan bahwa, saat ini tempat tidur di RSUD sudah penuh terisi pasien Covid-19.

Banyak tenaga medis yang terpapar covid sehingga membuat kewalahan para petugas sehingga diakuinya seringkakli IGD kewalahan menerima pasien dan harus segera ditolong.

“Unfuk itulah untuk mengantisispasi adanya pasien yang bergejala sedang dan berat yang datang ke rumah sakit kami sekarang menambah di selasar VIP. Itu untuk pasien yang masuk IGD untuk pemeriksaan awal sambil menunggu disiapkan selasarnya,” terangnya.

Terkahir disampaikan Dony, saat ini pihak Rumah Sakit juga telah menyiapkan tenda darurat untuk pendamping pasien IGD.

“Tenda di paviliun untuk penunggu pasien IGD jadi penunggu pasien di dalam tenda. Untuk pasiennya setelah di periksa awal di IGD di screening, sambil nunggu kosong di ruang isolasi, kita siapkan di selasar yang telah dibuat sedemkian rupa sehingga nyaman,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Erwan Setiawan mengatakan, pendisiplinan masyarakat dalam PPKM sudah saatnya ditegakkan secara tegas. Terlebih menurutnya fase sosialisasi dan edukasi sudah terlewati.

“Saat ini penerapan sanksi mutlak dilakukan dengan tegas, termasuk memperketat izin keramaian. Jangan sampai kendor,” tegas Erwan.

Erwan juga meminta kepada para camat agar terus melakukan konsolidasi dengan Forkopimcam dan Satgas Covid-19 Kecamatan dan desa.

“Identifikasi permasalahan khususnya terkait jumlah dan sebaran kasus Covid-19 serta ketidakdisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, susun rencana aksi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan warga dalam penerapan protokol kesehatan,” paparnya.

Tak lupa Erwan juga meminta agar melaksanakan pembinaan khusus terhadap Satgas Desa Siaga Covid-19 serta Tim Penggerak PKK di kecamatan dan desa.

“Optimalkan kembali kinerja Satgas Desa Siaga Covid-19, RW dan RT serta PKK kecamatan dan desa. Tugas utama yang harus dilakukan adalah sosialisasi 4 M, PHBS, peningkatan imunitas warga, ketahanan keluarga, dan pemanfaatan pekarangan rumah dengan tanaman obat keluarga (Toga),” jelas Erwan. (jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.