RADARSUMEDANG.ID – Panas terik matahari tidak menyurutkan warga RW 12 Perumahan Panorama Jatinangor, Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari untuk menggelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Selasa (17/08).
Meski dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan dan hanya diikuti oleh sekitar 20 orang warga sekitar, namun sebagai bentuk rasa bangga dan rasa nasionalisme yang tinggi warga Perum Panorama Jatinangor ini tetap melaksanakan Upacara dengan penuh khidmat.
Yang cukup unik, para pengibar bendera Merah Putih adalah Ibu-ibu warga setempat dengan memakai pakaian kebaya khas Jawa Barat. Sementara peserta upacara mengenakan pakaian hitam putih dan berbaris rapi dengan tetap menjaga jarak dilapangan Bola Voli RW 12 Perum Panorama Jatinangor.
Acara tersebut digelar lantaran aspirasi warga yang sangat ingin menggelar Upacara yang kemudian diapresiasi oleh pengurus RW dan karang taruna setempat sehingga pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih bisa dilaksanakan.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan kegiatan yang sakral yaitu upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 dan diikuti oleh warga Panorama dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Diantaranya wajib memakai masker dan menjaga jarak, serta menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun juga menyiapkan handsanitizer,” ujar Ketua RW 12 Sandi Sanjaya.
Dalam kesempatan itu, Sandi mengajak kepada warga RW 12 untuk selalu menjaga kesehatan diantaranya dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga mengajak warga untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama warga salah satunya membantu dikala ada warga yang kesusahan ataupun sedang sakit.
“Kita lanjutkan apa yang telah kita kerjakan selama ini, mulai dari membantu warga yang kesusahan, memberi donasi kepada warga yang isoman dan juga memberikan dukungan. Kemudian meningkatkan keimanan dan ketakwaan sesuai agama masing-masing,” ajaknya saat menjadi pembina upacara.
Lebih lanjut, Ia berharap warga untuk tetap patuh sesuai anjuran pemerintah. Terlebih saat ini PPKM Darurat diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021.
“Sebagai warga yang baik kita tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu sesuai aturan PPKM Darurat, semoga saja kita tetap diberikan kesehatan dan tetap semangat juga tetap saling membantu,” pungkasnya. (Isl).







