RADARSUMEDANG.ID – Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan memastikan bahwa saat ini posisi Kabupaten Sumedang sudah turun ke Level-3.
Itu berdasarkan InMendagri Nomor 35 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level, 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Meski demikian dikatakan Erwan, sama halnya dengan hasil penilaian sebelumnya pada daerah dengan level 4, Sumedang harusnya ada di Level 3.
Begitu pun dengan saat ini kata Erwan, idealnya posisi Sumedang masuk pada level 2.
“Kita ini harusnya masuk ke level 2. Akan tetapi karena Sumedang masuk aglomerasi Bandung Raya yang level 3,” kata Erwan usai meresmikan Lapangan Tembak Polres Sumedang, Selasa (24/8).
Padahal kata Erwan jika melihat penanganan Covid-19, Sumedang lebih baik dari daerah lain. Sebagai contoh, Subang, Majalengka, Garut dan Tasik yang saat ini berada di level 2 jauh dibawah Sumedang.
“Untuk aturan PPKM level 3 ini saya pikir tidak berbeda jauh dengan level 4. Mudah-mudahan Bandung Raya ini minggu depan bisa masuk level 2 sehingga sektor yang belum diizinkan beroperasi seperti hajatan, resepsi pernikahan, maupun khitanan bisa kembali lagi beroperasi, termasuk KBM tatap muka,” ujarnya. (jim)





