Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo, Diskon Hingga 10 Persen

oleh

RADARSUMEDANG.ID – Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Sumedang, Deni Zakaria mencatat setidaknya ada 82 ribu penunggak pajak kendaraan bermotor.

Itu kata Deni berdasarkan data penunggak pajak dibawah 5 tahun.

“Jadi memang Sumedang itu potensi penunggak pajaknya cukup tinggi. Berdasarkan data di kami, yang KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) 5 tahun kebawah juga jumlahnya sudah 82 ribu,” kata Deni, Selasa (24/8).

Adapun kata Deni, dari jumlah tersebut 90 persen kendaraan roda dua sangat mendominasi jumlah KTMDU atau sejumlah 77 ribu kendaraan, dan sisanya merupakan kendaraan roda empat.

Selain itu dari 82 ribu kendaraan yang KTMDU itu merupakan potensial pajak kendaraan bermotor di Sumedang yang jumlahnya 312.00 kendaraan untuk data aktif.

“Jadi memang nilainya berbanding terbalik, karena roda empat itu lebih kecil. Akan tetapi penerimaan pajaknya lebih besar meskipun hanya 10 persen dari harga kendaraan. Sedangkan untuk roda dua kan hanya berapa persen saja dari harga kendaraan itu sendiri atau harga OTR (on the road),” ujarnya.

Oleh karenanya guna mengatasi hal itu, saat ini pihaknya sedang gencar mempromosikan berbagai promo menarik kepada para wajib kendaraan bermotor.

Pertama kata Deni, pihaknya memberikan bebas denda bagi para penunggak pajak.

“Adapun untuk tunggakan pajak tahun ke lima karena wajib pajak yang nunggak diatas lima tahun atau 10 tahun tidak bayar. Kemudian jika sekarang mau bayar pajak hanya bayar pokoknya saja, yakni 4 tahun dengan denda 0 persen,” ucapnya.

Selain itu dirinya juga membuat kebijakan diskon sebagai apresiasi bagi para wajib pajak mulai dari 2 persen sampai tiga persen.

“Jadi jika bayar pajak yang jatuh temponya sebelum 30 hari maka diskonnya 2 persen, jika 60 hari maka bisa mencapai 4 persen lalu bila 90 hari maka dapat 6 persen 120 hari dapat diskonnya 9 persen bahkan jika 5 bulan sebelum jatuh tempo bisa diskon 10 persen,” paparnya.

Termasuk kata Deni, ada juga diskon untuk BBN satu yang tarifnya 12,5 persen bagi kendaraan baru sekarang menjadi 10 persen untuk kendaraan baru. “Seharusnya pihak dealer memberikan lagi diskon. Jadi itu kelebihan Triple untung berlakunya sampai tanggal 24 Desember,” jelas Deni. (jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.