Radarsumedang.id – Sebagai upaya untuk memperluas cakupan fasilitas kesehatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan terus menjalin kerjasama dengan Klinik Lanaya.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Sumedang melakukan kredensialing sebagai langkah untuk memastikan peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional dan memuaskan.
Kepala Kantor Kabupaten BPJS Kesehatan Majalengka, Erra Widayati juga menyampaikan bahwa kredensialing ini menjadi bahan evaluasi terkait untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ditemui. Erra menjelaskan, ada beberapa kriteria yang dijadikan sebagai bahan pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin menjalin kerja sama.
“Dalam pelaksanaan kredensialing ini, ada 2 hal yang menjadi kriteria yakni kriteria administratif dan kriteria teknis. Kriteria administratif adalah Surat Ijin Praktek (SIP), Surat Ijin Operasional (SIOP) bagi Klinik Pratama, dan fasilitas kesehatan lain yang ditetapkan Menteri Kesehatan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kontrak kerjasama dengan jejaring (jika diperlukan) dan Surat Pernyataan Kesediaan mematuhi ketentuan Program Jaminan Kesehatan Nasional,” ujar Erra, Rabu (06/10).
Selain itu, adapun poin yang menjadi kriteria teknis meliputi Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, Peralatan Medis dan Obat-obatan, Lingkup Pelayanan serta Komitmen Pelayanan. Erra mengharapkan, Klinik Lanaya dapat memenuhi kriteria tersebut sehingga bisa menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan memberikan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN-KIS.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Klinik Lanaya, Sumaryono menyampaikan, bahwa kegiatan ini sangat positif dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan mutu layanan yang akan diterima oleh peserta JKN-KIS terkait dengan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, lingkup pelayanan dan komitmen yang telah disepakati terlaksana dengan baik.
“Melalui proses kredensialing ini, diharapkan standar-standar yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan dapat dipenuhi oleh kami, sehingga harapannya pelayanan yang akan diberikan kepada peserta JKN-KIS dapat terlaksana secara maksimal dan pelayanan yang diberikan sesuai dengan harapan Peserta JKN-KIS,” tutup Sumaryono. (Isl/rls)







