Polemik Partai Golkar di Sumedang Belum Juga Kelar, Yogi Nantikan Musda Ulang

oleh

Radarsumedang.id – Sengketa kepengurusan DPD Partai Golkar di Kabupaten Sumedang rupanya masih belum terselesaikan.

Padahal tanggal 20 Oktober 2021 kemarin, Partai berlambangkan Pohon Beringin itu telah merayakan HUT ke-57 yang diperingati oleh setiap DPD di seluruh Indonesia.

Para pemenang keputusan Majelis Partai (MP) Golkar yang dipimpin oleh Yogie Yaman Sentosa (salah satu calon Ketua DPD pada Musda DPD Partai Golkar Sumedang) pun masih menantikan terlaksananya Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang yang telah diamanatkan oleh Golkar Provinsi Jawa Barat

Pasalnya menurut Bah Yogie (sapaan akrabnya) Musda yang dilaksanakan di Bandung pada tahun 2020 lalu, dinilai cacat hukum.

“Kita selaku penggugat, berharap kepada (DPD) Golkar Jawa Barat untuk segera menyampaikan jadwal Musda,” kata Yogie kepada Radar Sumedang, Rabu (20/10) kemarin.

Yogie menegaskan, harapan yang dimaksud bukanlah harapan biasa. Terlebih dirinya sebagai Sekretaris DPD Golkar periode 2016-2020 juga telah menyampaikan surat terkhusus dari sejumlah ketua Golkar tingkat kecamatan, yang notabenenya sebagai pemilik suara yang sah, untuk mendorong segera dikeluarkannya penjadwalan Musda Ulang tersebut.

“Mereka (para ketua Golkar Kecamatan, red), sebagai legal standing, telah menyampaikannya ke provinsi. Bahkan kepada ketua umum juga sudah disampaikan,” ujarnya.

Walhasil, momentum peringatan HUT Golkar ke – 57, Musda Partai Golkar Sumedang akan dilaksanakan kembali, dengan harapan, segera memiliki kejelasan yang berkekuatan hukum.

“Dari sisi legalitas, akan ada kejelasan,” katanya tegas.

Diakuinya, sejauh ini sejumlah ketua Golkar tingkat kecamatan maupun para pengurus tingkat kabupaten masih cukup solid. Meskipun ada pemahaman yang sedikit berbeda di tingkat kader.

“Ini yang kita harapkan, sehingga ada satu kesamaan visi dan misi, apalagi menghadapi tahapan – tahapan Pemilu,” katanya. (jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.