Gadis ABG 13 Tahun Dipaksa Minum Pil Lalu Disetubuhi

oleh
oleh
IST: Korban bersama keluarga saat meminta pendampingan hukum ke P2TP2A Sumedang, Senin (30/5).

RADARSUMEDANG.ID – Seorang gadis berusia 13 tahun warga Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pihak keluarga didampingi pendamping hukum melaporkan peristiwa itu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Polres Sumedang.

Korban menuturkan, ia disetubuhi di kosan terduga pelaku. Sebelum disetubuhi, korban dipaksa minum sebuah obat jenis pil. “Saya diajak ke kosan (terduga pelaku) di wilayah Sukanyiru (Wado). Disana dipaksa minum pil,” ujarnya.

Setelah minum pil dari terduga pelaku itu, korban mengaku tubuhnya lemas. Hingga tak sadarkan diri selama sekitar 5 jam. “Pas bangun tahu-tahu pakaian-pakaian sudah berantakan,” ungkapnya.

Pendamping hukum korban, Bambang Sugiran menuturkan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada awal Mei lalu. “Kami sudah melaporkan pelaku yang melakukan tindak persetubuhan kepada saudari NS,” kata Bambang, usai membuat laporan di Mapolres Sumedang, Senin (30/5).

Bambang yang juga Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Sumedang berharap pihak kepolisian mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur ini.

“Kami berharap kepolisian Sumedang menindaklanjuti laporan kami. Karena menurut kami ini sudah sangat tidak baik, sudah sangat melanggar suatu tindak pidana yang jelas-jelas ini pencabulan anak di bawah umur,” katanya.

Dikatakan, terduga pelaku diduga satu orang. Sumber di RADARSUMEDANG.ID menyebut pelaku merupakan pria yang masih beristri. (gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.