RADARSUMEDANG.ID – DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sumedang menggelar pertemuan dengan KKU se Sumedang, Senin (5/9) sore. Dalam pertemuan yang digelar di Sekretariat DPC Organda Sumedang itu, diputuskan adanya penyesuaian tarif angkutan umum tidak lebih dari 30 persen, menyusul naiknya harga BBM.
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Sumedang, Yudi Gumelar mengatakan, menanggapi naiknya harga BBM, pihaknya masih mengacu ke Perbup 2013. Meski belum ada kenaikan secara resmi, namun saat ini para sopir angkot melakukan penyesuaian tarif angkot.
“Dengan naiknya harga BBM otomatis harus ada penyesuaian tarif juga. Namun penyesuaian ini dilakukan oleh kami beserta pengurus jalur, hanya bersifat sementara. Sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” ujar Yudi.
Yudi memastikan, pelaksanaan operasional jalan, dalam rangka penyesuaian tarif BBM ini tidak terlalu melenceng dari peraturan. Ia meminta kepada para sopir dan pengurus jalur angkot agar tetap melayani masyarakat sebaik mungkin, tanpa memungut di luar regulasi yang ada.
“Sesuai yang sudah disepakati, kenaikannya tidak boleh lebih dari 30 persen, sesuai kenaikan BBM yang sekitar 25 hingga 30 persen. Setiap jalur penyesuaiannya variatif, tergantung tiap jarak dan taraf ekonomi di masyarakat. Penyesuaian tarif sebesar itu menurut kami tidak terlalu jauh dari regulasi yang saat ini sedang berjalan,” kata Yudi.
Lebih jauh Yudi menilai, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang maupun DPRD dinilai lambat dalam menanggapi kenaikan BBM. Padahal, kata Yudi, transportasi merupakan tulang punggung perekonomian nasional dan urat nadi perekonomian bangsa.
“Makannya kami langsung ambil alih, mengumpulkan semua pengurus jalur. Kami sudah duluan menyesuaikan tarif, jangan ada yang menyebut kenaikan ini ilegal, yang penting tidak melenceng dari peraturan yang ada,” katanya.
Berdasarkan data yang ada, saat ini ada 1976 angkot dan angdes di Sumedang. Kemudian juga 1.425 pengusaha angkot dan 2.442 pengemudi. “Harapan kami pemerintah segera mengeluarkan regulasi baru dan tarif resmi. Penyesuaian tarif karena kenaikan BBM ini harus kami lakukan. Tidak mungkin angkutan umum beroperasi kalau masih tetap tarif lama,” kata Yudi.
Ketua KKU 09, Nono Budianto menuturkan, dampak naiknya harga BBM membuat 40 dari 80 angkutan umum trayek Sumedang-Hariang tidak beroperasi. Kata Nono, naiknya harga BBM sangat memberatkan para pengusaha dan sopir angkot, sebab saat ini sulit penumpang.
“Kalau penumpangnya ramai sih tidak masalah, sekarang kan penumpangnya susah. Malah kadang-kadang untuk bensin juga kami nombok,” tuturnya. (gun)





