Ingatkan Pengawas Desa dan Kelurahan Harus Patuhi Prosedural

oleh

RADARSUMEDANG.ID, KOTA — Jelang tahapan kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024 pada Selasa (28/11/2023) mendatang, Panwascam Sumedang Selatan terus melakukan penguatan SDM bagi petugas pengawas kelurahan dan desa (PKD).

Ketua Panwascam Sumedang Selatan, Nina Yuliawati mengatakan dengan keterbatasan SDM yakni satu orang PKD di setiap kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan, PKD dituntut bekerja optimal dalam rangka mengawasi jalannya tahapan kampanye di tingkatan paling bawah untuk menegakkan keadilan pemilu.

“Kami sebagai perpanjangan tangan Bawaslu di kecamatan selalu memberikan pemahaman kepada teman-teman PKD saat bertugas di lapangan. Karena PKD itu dituntut bukan hanya berani, tapi tahu aturan proses dan prosedural,” kata Nina kepada sejumlah awak media di Sekretariat Panwascam Sumedang Selatan, Sabtu (25/11/2023).

Selain itu lanjut Nina, setiap satu minggu sekali di hari Rabu, selalu dilakukan rakor dengan PKD untuk membahas hasil kerja pengawasan.

“Kami selalu sampaikan, tolong jaga sikap dengan siapapun karena pola komunikasi itu penting. Harus bisa menempatkan diri bagaimana berhadapan dengan peserta pemilu juga masyarakat. Kemudian saat di lapangan juga lakukan pendekatan humanis, berkoordinasi dengan stakeholder desa juga TNI-Polri,” ujarnya.

Lanjut Nina, manakala seorang PKD paham mengenai tata cara pengawasan juga tentang kepemiluan.

“Setidaknya ketika paham pemilu, jika ada pelanggaran maka kita bersama-sama telah melakukan pengawasan secara partisipatif. Karena kita sebagai penyelenggara pemilu juga berkewajiban bagaimana dengan luas wilayah khususnya di Sumedang Selatan, partisipasi masyarakat pada pemilu nanti dapat meningkat,” tuturnya.

Dengan demikian, pihaknya berpesan kepada PKD agar profesional dalam menjalankan tugas. Termasuk menghindari tindakan haram seperti berpihak kepada peserta pemilu.

“Selain melakukan Bimtek yang diadakan oleh Bawaslu dan kita panwascam. Kalau ada hal yang tidak mengerti di lapangan komunikasi secara berjenjang bersama kami. Kuasai aturannya juga tata cara prosedur aturan minimal secara teknis supaya tidak ada gesekan di lapangan antara PKD dengan peserta pemilu atau relawan sehingga pada intinya adalah bagaimana pola komunikasi yang baik dan santun,” katanya.

Ia menambahkan, sejauh ini masih nihil laporan maupun aduan dari masyarakat terkait dengan pelanggaran pemilu di wilayah Sumedang Selatan.

“Sampai saat ini 2 hari menjelang kampanye, tidak ada laporan maupun aduan resmi yang masuk ke meja sekretariat. Untuk APS juga kalo rajin berkoordinasi langsung dengan parpol maupun via grup WhatsApp. Karena untuk APS juga sebagian pengurus parpol sudah melakukan penertiban secara mandiri,” katanya. (jim)

 

.

No More Posts Available.

No more pages to load.