RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dalam rangka mensukseskan pemilu pada 14 Februari 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang kembali mengingatkan kepada pemilih pelajar agar segera melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang, Bangbang Kustiantoro, mengatakan bahwa dengan waktu yang cukup mepet menjelang pemilu, diharapkan pelajar usia pemilih (17 tahun) yang belum melakukan perekaman segera menghubungi Disdukcapil.
“Untuk mengejar target pemilih pemula, kami menggelar kegiatan Sosialisasi Perekaman KTP – El Mobile mendukung Suksesnya Pemilu Tahun 2024. Kita tahu mereka masih berusia 16 tahun, sehingga nanti tanggal 14 Februari 2024 baru berusia 17 tahun dan belum memiliki KTP,” kata Bangbang di Sapphire City Park Sumedang Utara, Senin (27/11).
Menurut Bangbang, data yang ada di Kemendagri menunjukkan bahwa masih ada sekitar 15.000 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman.
“Jadi kita lakukan perekaman sejak awal sehingga nanti pas tanggal 14 Februari sudah bisa memiliki e-KTP dan bisa melaksanakan haknya selaku pemilih,” ujarnya.
Oleh karena itu, pimpinan kewilayahan seperti Camat diminta untuk aktif menindaklanjuti fenomena ini. Meskipun pemilih pemula belum mendapatkan e-KTP saat hari pemungutan suara, mereka masih dapat menyuarakan hak pilihnya melalui KK karena sudah dilakukan perekaman identitas kependudukan.
“Harapannya, para camat dan tim di kecamatan ikut mensosialisasikan dan menghimbau kepada warga, khususnya para pemilih pemula, agar segera melakukan perekaman. Ini bisa dilakukan di kecamatan atau nanti tim akan datang ke sekolah-sekolah atau desa,” katanya. (jim)





