RADARSUMEDANG.id, GANEAS – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Sumedang. Seorang pria berinisial AM (41) warga Dusun Kebon Desa Ganeas Kecamatan Ganeas, tega menyakiti istrinya yang berinisial IY (36) dengan menggunakan golok, Senin (5/2) pagi. Usai menyakiti istrinya, AM berusaha bunuh diri dengan menyakiti lehernya dengan golok.
Peristiwa mengerikan itu terjadi di rumah orangtua IY, Elin Herlina. Saat itu, korban yang sedang berada di rumah orangtuanya tiba-tiba didatangi pelaku yang sudah membawa golok.
“Anak saya lagi di sini (di rumah), pelaku datang langsung mukul-mukul anak saya. Saya pikir kayu, pas saya balikin badan pelaku ternyata golok,” kata Elin.
Korban kata Elin, langsung menyelamatkan diri dengan berlari ke gudang pupuk. Pelaku pun mengejarnya sambil mengayunkan golok yang dibawanya.
“Ya mungkin di situ yang paling banyak dipukulnya,” ujarnya.
Menurutnya, keributan antara anaknya dengan menantunya kerap terjadi.
“Sering cekcok mulut, sampai sekarang anak saya luka di kepala, di pipi, jari tangan juga putus. Saya nggak ikut nganter ke rumah sakit karena sudah lemas melihat kondisi anak,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf membenarkan adanya KDRT di Ganeas tersebut. Dikatakan, usai melakukan KDRT, pelaku juga berupaya bunuh diri dengan menyakiti lehernya. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan warga, yang merebut golok dari tangannya.
“Warga kemudian mengejar pelaku yang melarikan diri, dan akhirnya berhasil ditangkap di dekat selokan,” ujarnya.
Yusuf mengatakan, akibat insiden tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, serta jari kelingking putus. Sementara pelaku mengalami luka sayatan sepanjang 6 sentimeter di leher.
“Keduanya dirawat di RSUD Sumedang,” ujar Yusuf.
Sementara motif pelaku melakukan KDRT, diduga lantaran kesal, korban meminta cerai. Akibatnya perbuatannya pelaku dijerat Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UPKDRT).
“Pelaku kesal karena korban tetap meminta cerai, sementara pelaku tidak mau bercerai. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara,” imbuhnya. (gun)





