RADARSUMEDANG.id – Dalam meningkatkan sumber daya manusia berkualitas di Indonesia, pemerintah Indonesia melalui Kemendikbudristek memberikan bantuan beasiswa bagi calon mahasiswa perguruan tinggi yang terkendala ekonomi melalui KIP Kuliah atau sekarang berganti nama menjadi KIP Kuliah Merdeka 2024.
Secara umum, bantuan biaya hidup yang ditanggung beasiswa ini bergantung pada perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam lima besaran berbeda.
Mulai dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, hingga Rp1.400.000 per bulan yang akan diberikan satu kali pada setiap semesternya atau per enam bulan.
Berikut rangkuman informasi mengenai jadwal, cara daftar, dan syarat yang dikutip langsung dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Diketahui bahwa proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 berlangsung beriringan dengan timeline Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SPNMB).
Adapun jadwal lengkapnya sebagai berikut.
– Registrasi Akun KIP-K: 12 Februari-31 Oktober 2024
– Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2024
– Penetapan Penerimaan Baru: 1 Juli-31 Oktober 2024
Cara Daftar KIP Kuliah 2024
Setelah kalian mengetahui jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024, lalu bagaimana cara mendaftarnya? Hal yang perlu diketahui oleh peserta adalah seluruh pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 dilakukan secara daring melalui website resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Adapun berikut langkah-langkah yang bisa kalian lakukan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024.
1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukan data diri seperti NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
3. Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan siswa mendapatkan KIP Kuliah Merdeka.
5. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Pusat Layanan Pembiataan Pendidikan (Puslapdik) sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.
Sebelum mendaftar KIP Kuliah Merdeka, terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh para calon mahasiswa. Berikut syarat yang harus diperhatikan oleh calon penerima KIP Kuliah Merdeka 2024.
– Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
– Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi perguruan tinggi.
– Memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
Selain syarat di atas, terdapat syarat lain yang mencakup tentang kondisi ekonomi mahasiswa pendaftar.
Masih diuraikan pada Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka 2024, persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Hal tersebut harus dibuktikan dengan beberapa syarat berikut ini.(jpc)





