RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang menggelar acara Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada Pilkada Serentak Tahun 2024, di Pondokan Hanjuang, Cimalaka, Selasa (7/5). Acara itu dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, APDESI, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), budayawan, dan media.
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menyampaikan bahwa pengajuan persyaratan untuk pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumedang pada Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan dibuka mulai besok tanggal 8 sampai 12 Mei 2024. Adapun persyaratannya adalah melampirkan fotocopy KTP minimal sebanyak 67.239, yang tersebar minimal di 14 kecamatan.
“Itu yang harus disiapkan dalam rentang waktu tanggal 8 sampai 12 Mei 2024, dengan catatan KTP yang dikumpulkan jangan yang berprofesi sebagai PNS, TNI, Polri. Kemudian datangnya pun sudah berpasangan dan tidak sendiri,” kata Ogi.
Jika dalam tenggat waktu itu KPU Sumedang sudah menerima persyaratan tersebut, Ogi mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi dilanjutkan verifikasi faktual ke lapangan.
“Kami akan ke lapangan untuk memastikan bahwa apakah pemilik KTP yang dilampirkan pasangan calon itu benar memberikan dukungan atau tidak. Jika saat verifikasi administrasi dan faktual tersebut ada pengurangan, maka pasangan calon harus memenuhi kekurangannya tersebut sebanyak 2 kali jumlah kekurangannya,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumedang, Asep Tatang Sujana mengatakan, untuk Pilkada 2024, Pemda Sumedang memberi dukungan anggaran untuk KPU sebesar Rp44 milyar, dan untuk Bawaslu sebesar Rp8 milyar.
“Meskipun situasi keuangan nasional maupun lokal termasuk Sumedang sedang tidak baik-baik saja, namun bagaimanapun itu sudah menjadi kewajiban bagi Pemda untuk menanggung pembiayaan Pemilukada,” kata Asep.
Asep berharap dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan bisa berkontribusi melahirkan pemimpin yang terbaik bagi Sumedang.
“Anggaran sebesar ini tidak masalah, asalkan menghasilkan pimpinan-pimpinan yang bisa membawa masyarakat Sumedang ke arah kemakmuran,” ujarnya.
Lebih jauhnya Asep meyakini calon pemimpin yang baik tidak hanya ada di partai politik, tapi bisa juga muncul dari perseorangan. Sehingga menurutnya jika ada masyarakat yang mencalonkan jadi bupati dan calon wakil bupati melalui perseorangan, maka Pilkada akan menjadi kompetisi yang bakal lebih baik.
“Maka dari itu dalam kesempatan ini kami juga mengajak kepada para tokoh masyarakat di Kabupaten Sumedang untuk mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati melalui melalui jalur perseorangan,” ujar Asep. (gun)






