RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumedang masih terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap peredaran rokok ilegal yang dijual bebas di kalangan masyarakat.
Menurut Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumedang, Syarief Effendi Badar, pihaknya bersama kantor bea cukai Bandung rajin melakukan operasi manakala sudah ditemukan target operasi yang jelas.
“Tentunya pemberantasan peredaran rokok ilegal tidak berhenti, kami selalu berkoordinasi dengan bea cukai. Karena memang bea cukai yang mempunyai wewenang untuk melakukan penyitaan barang bukti sehingga kami hanya mendapampingi bersama TNI-Polri,” kata Syarief saat dikonfirmasi sejumlah awak media di Kantor Satpol-PP Kabupaten Sumedang, Selasa (14/5/2024).
Adapun saat ini pihaknya masih melakukan pengumuman bahan keterangan (pulbaket) untuk mengetahui sejauh mana tingkat peredaran rokok ilegal.
“Selain tanpa pita cukai, ciri-ciri rokok ilegal juga tidak melampirkan siapa dan dimana produk rokok diproduksi. Jadi yang ada hanya nama produknya saja, yang lainnya polos,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, wilayah perbatasan Sumedang masih menjadi sasaran empuk untuk mengedarkan rokok ilegal seperti Wado, Jatinunggal, Ujungjaya juga wilayah barat Sumedang seperti Cimanggung.
“Karena sudah banyak yang terungkap (rokok ilegal), di Jatinunggal pernah kejadian sampai disimpan di perkebunan. Karena target mereka adalah petani kemudian perokok pemula dsn kalangan lainnya di wilayah pedesaan,” ungkapnya.
Syarief menambahkan, sejauh ini untuk pemberantasan peredaran rokok ilegal masih sebatas penyitaan barang bukti sehingga belum sampai kepada penegakan hukum yang berarti bagi yang menjual maupun memproduksi rokok ilegal. Terkecuali apabila di kemudian hari ditemukan kasus peredaran rokok ilegal dengan jumlah besar.
“Kebanyakan yang masuk ke Sumedang berasal dari Cirebon, Tegal dan daerah lain di sekitarnya dan Sumedang menjadi salah satu daerah di Jabar yang menjadi target peredaran. Adapun kaitannya dengan pengiriman tren sekarang adalah melalui jasa titip (jastip) perorangan. Karena kalau melalui jasa paket atau kurir sudah banyak yang terungkap,” jelas Syarief. (jim)







