Pengumpulan Zakat ASN Harus Terintegrasi

oleh
Rapat Koordinasi dengan UPZ dinas/instansi/badan/kantor/lembaga se-Kabupaten Sumedang di Aula Baznas Sumedang, Kamis (27/6/2024) kemarin

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Sumedang mengumpulkan seluruh unit pengelola zakat (UPZ) di semua kecamatan di wilayah Kabupaten Sumedang. Ketua BAZNas Kabupaten Sumedang, H Ayi Subhan Hafas mengatakan, UPZ sebagai perpanjangan tangan BAZNAS, kini memiliki peranan sangat penting dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan zakat.

Hal itu agar program yang telah dicanangkan Pemda terkait penghapusan kemiskinan ekstrem bisa berjalan. “UPZ ini adalah ujung tombak suksesnya program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang. Dengan komitmen bersama, insyaallah di tahun 2024 ini kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang benar-benar bisa dihapuskan,” kata Ayu Subhan kepada sejumlah awak media di Kantor BAZNas Kabupaten Sumedang, Kamis (27/6/2024).

Selain itu lanjut Ayi Subhan, pertemuan ini juga bertujuan untuk menyatukan visi dan persepsi UPZ, dalam rangka optimalisasi pengelolaan zakat di setiap instansi yang ada di Kabupaten Sumedang. “Rakor ini merupakan follow up dari apa yang dicanangkan Pj. Bupati. Kami diberikan tugas bersama jajaran Pemda untuk membantu mensukseskan terkait program penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Senada, Pj Bupati Yudia Ramli menyampaikan, program BAZNas yang disinergikan dengan program Pemda mengenai penghapusan kemiskinan ekstrem akan diselesaikan sampai bulan Desember 2024.

Termasuk pada pertemuan ini juga dibahas terkait dengan pengumpulan zakat yang khusus untuk aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dilakukan oleh tiap dinas. “Kita ada 29 dinas, dan di setiap dinas itu ada petugas atau pengurus UPZ-nya. Bahkan di instansi vertikal juga ada UPZ-nya, sekarang dikumpulkan semua,” terang Yudia

Yudia menyebutkan, dalam Rakor juga telah disepakati bahwa dalam pengumpulan zakat, sistemnya harus sudah bisa terintegrasi, tidak lagi mengumpulkan manual. “Pertama dengan pernyataan kesediaan untuk berzakat kemudian dipotong melalui bank pembayar gajinya setelah itu baru dikirim ke Baznas,” terang Yudia.

Lebih lanjut untuk kerja sama program penghapusan kemiskinan ekstrem dengan Baznas Sumedang dilakukan dengan pemberian voucher belanja untuk 1 orang sebesar Rp75.000/bulan.

“Kita akan kejar sampai Desember 2024 kita akan berikan (voucher) kepada sekitar 10 ribu orang lebih. Juga (ada) bantuan untuk rumah layak Rutilahu. Pemda juga Berupaya agar semua masyarakat miskin ekstrem ini punya KTP supaya mereka bisa terdaftar BPJS,” katanya. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.