RADARSUMEDANG.ID, JATINANGOR – Kejadian tragis dialami pasangan suami istri asal Kota Bandung mengalami kecelakaan tragis di Jalan Raya Bandung-Sumedang, tepatnya di Dusun Margamulya RT 02 RW 10 Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 09.30.
Kecelakaan ini melibatkan sebuah motor Honda Beat dengan nomor polisi D 2703 AEA yang dikendarai Hendriyana Suryadarma, bersama istrinya, Susi Hadianti, dengan sebuah mobil Honda Freed dan truk fuso Hino berplat nomor E 9798 AC.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa nahas ini bermula ketika Hendriyana dan Susi melaju dari arah Bandung menuju Sumedang. Di lokasi kejadian, Hendriyana berniat menyalip mobil Honda Freed yang tidak diketahui plat nomornya. Namun, dalam upaya menyalip tersebut, terjadi senggolan antara motor Honda Beat dengan mobil Honda Freed.
Akibat senggolan tersebut, Hendriyana dan Susi terjatuh dari motor. Hendriyana terjatuh ke sebelah kiri, sementara Susi terjatuh ke sebelah kanan dan terlindas ban belakang sebelah kanan truk fuso.
“Kejadian tersebut mengakibatkan Susi Hadianti meninggal dunia di tempat akibat terlindas ban truk. Sementara itu, suaminya, Hendriyana, hanya mengalami luka lecet di bagian kaki dan tangan,” ujar driver Ambulan Puskesmas Tanjungsari Asep Noerhidayat kepada Radar Sumedang, Minggu (30/6).
Asep menambahkan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima informasi dari Polsek Tanjungsari.
“Setelah menerima informasi, kami langsung menuju lokasi dan mengevakuasi korban serta membawanya ke Puskesmas Jatinangor untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya. (tha)





