RADARSUMEDANG.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Tuti Ruswati meminta seluruh ASN mempercepat digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Hal itu disampaikan Sekda saat memimpin Apel Pagi Gabungan Setda Kabupaten Sumedang di Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (10/8/2026).
Ia mengatakan, ketepatan data menjadi kunci keberhasilan program perlinsos. Saat ini angka kemiskinan Sumedang berada di 8,81 persen, atau sekitar 80–90 ribu orang dari sekitar 1,2 juta penduduk. Namun, jumlah penerima perlindungan sosial mencapai sekitar 400 ribu orang.
“Berarti harus ada pendataan dan verifikasi ulang agar penerima perlinsos betul-betul yang berhak menerima,” ujar Tuti.
Untuk itu, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumedang diminta berperan sebagai Liaison Officer (LO) perlinsos. ASN tidak hanya membantu dari sisi administrasi, tetapi juga dapat mendampingi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya dalam proses pendaftaran.
“Kalau ada tetangga atau masyarakat di lingkungan kita yang membutuhkan pendampingan, silakan dibantu pendaftarannya,” katanya.
Sekda Tuti menyebut, hingga 10 Agustus 2026, pendaftaran perlinsos telah mencapai 21,69 persen dari 99.415 KK sasaran.
Sementara pendaftaran masyarakat kelompok desil 1–4 telah mencapai 59,85 persen dari 59.495 sasaran.
Ia mengapresiasi seluruh ASN dan kecamatan yang telah membantu meningkatkan capaian tersebut. Namun, wilayah dengan capaian rendah diminta segera melakukan percepatan.
Tuti menegaskan, digitalisasi perlinsos diperlukan untuk mengurangi kesalahan sasaran, baik masyarakat yang seharusnya tidak menerima bantuan maupun warga yang berhak tetapi belum tersentuh.
Ia mencontohkan daerah yang telah lebih dahulu menerapkan digitalisasi perlinsos dan berhasil menurunkan penerima yang tidak layak hingga sekitar 40 persen.
“Keberhasilan kita mengefektifkan dan mengefisienkan anggaran tergantung kepada perlinsos ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan ASN untuk memastikan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan ikut menyukseskan program tersebut.
Menurutnya, ASN yang telah memiliki penghasilan dan tunjangan tidak ditujukan untuk menerima bantuan, tetapi justru harus menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan perlinsos tepat sasaran.
“Negara sudah memberikan hak kepada bapak dan ibu berupa gaji dan tunjangan. Kewajiban kita adalah ikut menyukseskan perlindungan sosial,” ujarnya.(cwp)





