Sekda Sumedang Ajak ASN Jadi Contoh Taat Pajak, PBB Jatuh Tempo 31 Agustus

oleh

RADARSUMEDANG.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Tuti Ruswati mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Tuti mengingatkan bahwa batas waktu pelunasan PBB tahun 2026 adalah 31 Agustus 2026. Ia meminta seluruh ASN memastikan kewajiban pajaknya telah dipenuhi.

“Para kepala OPD, staf, asisten, sampai kepala bidang, tolong dicek apakah stafnya sudah membayar PBB atau belum,” ujar Tuti saat memimpin Apel Pagi Gabungan Setda Kabupaten Sumedang lingkup Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, kepatuhan ASN dalam membayar PBB merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tuti menilai peningkatan PAD menjadi semakin penting di tengah kondisi fiskal daerah yang menghadapi berbagai tekanan. Kabupaten Sumedang masih memiliki ketergantungan terhadap transfer keuangan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Ini sebagai bentuk komitmen kita membantu pendapatan asli daerah. Kalau PAD tidak tercapai, gaji dan tunjangan kita juga dipertaruhkan,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa kemampuan fiskal daerah sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan berbagai program pemerintahan, termasuk belanja pegawai dan pelayanan publik.

Tuti juga meminta para pimpinan perangkat daerah tidak hanya memastikan dirinya telah membayar PBB, tetapi ikut mengingatkan dan mengecek kepatuhan pegawai di lingkungan kerjanya.

Menurutnya, ASN harus memberikan contoh nyata kepada masyarakat bahwa membayar pajak merupakan kewajiban sekaligus bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Kalau kita ingin masyarakat taat membayar pajak, kita juga harus memberikan contoh terlebih dahulu,” ujarnya.

Tuti berharap seluruh ASN dapat segera memastikan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai dan ruang fiskal Kabupaten Sumedang tetap terjaga.

“Alhamdulillah sampai saat ini Kabupaten Sumedang masih stabil. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga kondisi ini dengan memenuhi kewajiban kita,” pungkasnya.(cwp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.